Patroli Rutin di Jakbar, Polisi Jaring Dua Terduga Pembawa Sabu dan Sajam

  • 10 Jul 2026 17:16 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menjaring dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu serta satu bilah senjata tajam dalam patroli rutin yang digelar pada Jumat, 10 Juli 2026 dini hari.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB itu diawali dengan apel kesiapsiagaan yang dipimpin Paping Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Widodo.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua orang yang diduga membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” kata Widodo, Jumat.

Selain narkotika, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga dibawa oleh para terduga.

“Selain itu, turut diamankan satu bilah senjata tajam berupa pisau yang kemudian diserahkan bersama kedua terduga ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menyampaikan, patroli mobile menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi aksi kriminalitas, di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Tubagus Angke, kawasan Lampu Lalu Lintas Pesing, hingga kembali ke Jalan Daan Mogot.

Selain itu, petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, mencegah peredaran narkotika, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....