Halo RRI: RSPAL Ramelan Jelaskan Alur Layanan BPJS
- 10 Jul 2026 13:18 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Pertanyaan masyarakat mengenai alur pelayanan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit masih kerap muncul. Salah satunya disampaikan pendengar RRI Surabaya, Leni, melalui Program Halo RRI pada Rabu, 8 Juli 2026.
Ia mempertanyakan mengapa pasien yang sebelumnya dapat langsung berobat ke RSPAL Dr. Ramelan kini harus melalui tahapan tertentu serta berharap adanya sosialisasi yang lebih luas terkait mekanisme pelayanan tersebut. Menindaklanjuti pertanyaan itu, Tim Halo RRI Surabaya meminta penjelasan kepada RSPAL Dr. Ramelan.
Kepala Bagian Humas RSPAL Dr. Ramelan, Mayor Laut (K) Wanita Pesta Jaya Sari Siahaan, menjelaskan bahwa pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan tetap mengacu pada sistem rujukan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk berobat atau kontrol poli rawat jalan, pasien tetap wajib memiliki surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas, dengan alur rujukan berjenjang sesuai ketentuan. Selain itu, pendaftaran pasien kini dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN mulai H-14 hingga paling lambat H-1 sebelum jadwal kunjungan," jelas Mayor Laut (K) Wanita Pesta Jaya Sari Siahaan saat memberikan pernyataannya kepada RRI Surabaya, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, penerapan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN bertujuan memberikan kemudahan bagi pasien sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan di rumah sakit. RSPAL Dr. Ramelan juga memahami bahwa mekanisme tersebut memerlukan proses adaptasi bagi sebagian masyarakat.
Karena itu, rumah sakit telah menyediakan konter edukasi untuk membantu pasien yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN. Informasi mengenai alur pelayanan juga terus disosialisasikan melalui kanal media sosial resmi RSPAL Dr. Ramelan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi yang benar.
Bagi masyarakat yang masih mengalami kendala atau memerlukan penjelasan lebih lanjut, RSPAL Dr. Ramelan mengimbau agar memanfaatkan layanan informasi yang telah disediakan rumah sakit sehingga proses pendaftaran maupun pelayanan dapat berjalan dengan lebih mudah dan tertib.
Pertanyaan yang disampaikan melalui Program Halo RRI menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Klarifikasi dari instansi terkait diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus meminimalkan kesalahpahaman dalam mengakses layanan kesehatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....