BP3MI Kaltara Jalin Kerjasama RSUD Nunukan Penanganan Pekerja Migran yang Sakit
- 10 Jul 2026 12:17 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Ketua Tim BP3MI Kalimantan Utara Usman Affan mengatakan BP3MI Kalimanta Utara telah melaksanakan perjanjian kerjasamaatau MoU dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, kerjasama tersebut merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan kerjasama ini untuk penanganan Pekerja Migran Indonesia yang sakit, termasuk juga pemeriksaan kesehatan bagi calon Pekerja Migran Indonesia sebagai syarat untuk bekerja ke luar negeri.
“Makanya kita melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupten Nunukan, itu bentuk secara regulasinya, secara landasan hukum. Implementasinya pertama mungkin melayani PMI kita yang akan mau bekerjasama ke luar negeri sebagai syarat untuk memenuhi ketentuan yang ada yaitu persyaratan memiliki surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah”, ucapnya, Jumat, (10/7/2026).
Ia juga menyampaikan jika pihaknya memiliki tanggungjawab untuk memberikan pelayanan kesehatan oleh sebab itu kerjasama perlu dilakukan bersama RSUD Nunukan didalam pelayanan penanganan PMI dalam kondisi sakit, baik rawat jalan maupun rawat inap, hal tersebut merupakan tanggungjawab BP3MI Kalimantan Utara.
“Sebenarnya hal ini sudah lama dilakukan selama peraturan Undang-undang itu diberlakukan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017, semenjak itu sebenarnya sudah harus dilakukan namun selama ini kami belum memiliki landasan yang lebih spesifik artinya sebelumnya ada MoU pelayanan tetap berjalan”, ujarnya.
Dengan kerjasama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Pekerja Migran Indonesia, baik yang akan bekerja di luar negeri sebagai syarat, maupun pelayanan Pekerja Migran Indonesia yang sakit, apakah itu dalam kondisi di deportasi atau pemulangan khusus PMI dalam kondisi sakit. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....