PMD Buol Gandeng Kejari Perkuat Pengelolaan Dana Desa
- 11 Jul 2026 16:12 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Buol menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Ruang Pertemuan Kantor Desa Negeri Lama, Kecamatan Bokat, Rabu (8/7).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol Arfandi A. Wehantow, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Buol Hagai Nalinta, S.H., beserta jajaran, Kepala Desa Negeri Lama Marsiddik, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, hingga pengurus koperasi.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Buol merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin profesional dan taat aturan.
"Melalui sinergi ini, kami berharap pemerintah desa semakin memahami aspek administrasi, pengelolaan anggaran, serta tanggung jawab hukum dalam pemanfaatan Dana Desa sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan," ujar Arfandi.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Buol, Hagai Nalinta, menjelaskan bahwa pendampingan hukum tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman regulasi, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa.
"Pendampingan hukum ini merupakan upaya preventif agar pemerintah desa dapat melaksanakan program pembangunan secara tepat sasaran, efektif, serta terhindar dari kesalahan administratif maupun potensi pelanggaran hukum," jelas Hagai Nalinta.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian mendapatkan penjelasan dan solusi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Kabupaten Buol bersama Kejaksaan Negeri Buol berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga pengelolaan Dana Desa mampu memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....