Polsek Tamalanrea Himbau Warga Stop Kejahatan Jalanan
- 09 Jul 2026 12:00 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Polsek Tamalarea melakukan berbagai pendekatan untuk mencegah tindakan kejahatan di Wilayah Kecamatan Tamalarea Kota Makassar yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Salah satu gangguan keamanan masyarakat yang sangat meresahkan masyarakat adalah kejahatan jalanan atau begal atau pencurian disertai kekerasan bersenjata jatam.
Untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga lingkungannya terhadap kejahatan jalanan, Polsek Tamalarea memasang Spanduk di ruang publik. Spanduk yang dipasang Polsek Tamalarea di beberapa titik bertuliskan, STOP Kejahatan Jalanan!, Jangan Beri Kesempatan Pelaku Kejahatan. Kunci Kendaraan Anda, Waspada Terhadap Barang Berharga, dan Segera Laporkan Hal Mencurigakan, juga menyertakan Call Center Polri 110.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Buntusu, Aiptu Muhammad Iqbal, saat memasang spanduk imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di area Lapangan Talalimampuloa, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, mengungkapkan pihaknya memasang Spanduk himbauan Kamtibmas menindak lanjuti arahan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, menjaga keamanan lingkungannya. "Himbauan melalui pemasangan Spanduk untuk menekan angka kejahatan jalanan dan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,"Kata Aipda Muhammad Iqbal. Rabu, 8 Juli 2026.
Menurutnya Spanduk yang dipasang berisi pesan “STOP KEJAHATAN JALANAN” yang mengajak masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan selalu mengunci kendaraan, menjaga barang berharga, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110.
Sementara itu, spanduk lainnya bertuliskan “KOTA MAKASSAR MENOLAK BALAP LIAR” yang mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm standar SNI, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi batas kecepatan, serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Aiptu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk edukasi dan pencegahan dini kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. “Melalui media spanduk ini kami berharap pesan-pesan kamtibmas dapat dibaca dan dipahami masyarakat. Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh warga,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Tamalanrea Kompol Mustari Alam menegaskan bahwa langkah preventif dan edukatif akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalanrea. “Pemasangan spanduk harkamtibmas ini merupakan upaya mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan bersama-sama menolak segala bentuk balap liar. Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi pelopor keselamatan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di wilayah Tamalanrea dapat terus terjaga,” ujar Kompol Mustari Alam.
"Melalu pemasangan Spanduk Pesan Kamtibmas, diharapjan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan Buntusu dan sekitarnya,"Tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....