SDN 005 Nunukan Mulai Proses Pendaftaran Ulang bagi Calon Siswa Baru

  • 06 Jul 2026 14:00 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: SD Negeri 005 Nunukan mulai melaksanakan proses pendaftaran ulang bagi 112 calon siswa baru yang telah dinyatakan lolos pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Tahapan ini menjadi syarat akhir sebelum calon siswa resmi tercatat sebagai peserta didik di sekolah tersebut.

Anggota Panitia SPMB Bidang Penginputan Data SD Negeri 005 Nunukan, Aris Pratama mengatakan, seluruh calon siswa yang lolos seleksi diwajibkan mengikuti proses pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Orang tua diingatkan untuk membawa seluruh persyaratan administrasi, termasuk pasfoto dan dokumen pendukung lainnya, agar proses pendaftaran ulang dapat berjalan cepat dan lancar.

"Siswa yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan pendaftaran ulang untuk melengkapi formulir pendataan Dapodik," ujar Aris Pratama, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, apabila calon siswa tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditetapkan tanpa memberikan keterangan, maka status kelulusannya dinyatakan gugur. Pihak sekolah akan menganggap calon siswa yang bersangkutan telah mengundurkan diri atau memilih melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

"Jika siswa tidak mendaftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, kami anggap memilih bersekolah di tempat lain," ucapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, pendaftaran ulang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Orang tua calon siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi diimbau untuk segera melakukan pendaftaran ulang guna memastikan seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....