Dinas Perdagangan Tolitoli Awasi Distribusi Gas Subsidi agar Tepat Sasaran

  • 07 Jul 2026 13:55 WIB
  •  Toli Toli

RR.CO.ID,Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli, terus berupaya memastikan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Salah satu langkah yang dilakukan, adalah memperketat pengawasan terhadap harga dan distribusi gas subsidi hingga ke tingkat pangkalan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli, Chaeruddin, mengatakan pihaknya memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi, mulai dari harga hingga penyalurannya kepada konsumen. Sehingga, pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan gas LPG 3 kilogram benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima serta dijual sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami, terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada pangkalan agar menjual LPG 3 kilogram sesuai HET, yakni sebesar Rp30.000 per tabung. Selain itu, kami juga melakukan monitoring sekaligus meminta pangkalan menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku," jelasnya, Senin, 6 Juli 2026.

Pihaknya, juga mengingatkan pangkalan agar tidak memberikan ruang kepada pengecer untuk menjual kembali gas subsidi di luar wilayah pangkalan, karena praktik tersebut berpotensi menyebabkan harga di tingkat masyarakat melebihi HET.

Chaeruddin, menegaskan berdasarkan regulasi yang berlaku, terdapat sejumlah sanksi bagi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut meliputi pengurangan kuota distribusi dari agen, penundaan penyaluran LPG, hingga pemutusan hubungan usaha apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.

Meski demikian, Dinas Perdagangan masih mengedepankan langkah persuasif dalam melakukan pembinaan kepada pangkalan, itu dilakukan karena penerapan sanksi secara langsung dikhawatirkan justru berdampak pada masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi akibat berkurangnya kuota atau terhentinya penyaluran.

"Karena itu, saat ini kami lebih mengutamakan pembinaan dengan memberikan surat pernyataan kepada pangkalan agar mematuhi ketentuan distribusi dan penjualan LPG subsidi," jelasnya.

Chaeruddin berharap seluruh pangkalan dapat menjalankan aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak ada lagi penjualan LPG subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi. Dengan demikian, distribusi gas LPG 3 kilogram dapat berjalan tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....