Kemenag Donggala Perkuat Transformasi Peran Pengawas menuju Madrasah Bermutu

  • 03 Jul 2026 19:32 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Haerolah Muh. Arief, menegaskan bahwa pengawas madrasah harus menjadi teladan melalui karya nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Kamis 2 Juli 2026.

Rapat kerja mengusung tema "Transformasi Peran Pengawas Madrasah sebagai Agen Perubahan Menuju Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia". Kegiatan ini menjadi forum evaluasi, koordinasi, serta penyusunan program kepengawasan guna memperkuat peran pengawas dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pendidikan Islam Sarina Unok, Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Sulawesi Tengah H. Yakub, serta seluruh pengawas madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala.

Ketua Pokjawas Kemenag Kabupaten Donggala, Moh. Veldi Tohopi, menjelaskan rapat kerja bertujuan menyusun program kerja Pokjawas sekaligus merumuskan Program Kepengawasan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai pedoman dalam pembinaan dan pendampingan madrasah.

Dalam arahannya, Haerolah menekankan bahwa pengawas madrasah memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu mendorong kemajuan madrasah melalui pembinaan yang profesional.

"Pokjawas adalah teladan. Keteladanan itu tidak cukup hanya diwujudkan melalui kata-kata atau disampaikan dalam berbagai forum, tetapi harus tercermin dalam karya nyata, tindakan, integritas, dan kemampuan menjalankan tugas secara profesional," tegas Haerolah.

Ia berharap seluruh pengawas mampu menghadirkan inovasi yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu madrasah binaan, sehingga setiap program kepengawasan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh satuan pendidikan.

Selain membahas program kerja Pokjawas untuk empat tahun ke depan, rapat juga menyusun Program Kepengawasan Madrasah Tahun 2026–2027 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pendampingan di setiap madrasah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Sulawesi Tengah, H. Yakub, memberikan penguatan mengenai implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Menurutnya, kurikulum tersebut penting diterapkan untuk membangun ekosistem pendidikan yang mengedepankan nilai kasih sayang, toleransi, moderasi beragama, dan penguatan karakter peserta didik.

Melalui rapat kerja ini, Kementerian Agama Kabupaten Donggala berharap seluruh pengawas madrasah memiliki kesamaan visi dan komitmen dalam menjalankan fungsi kepengawasan secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan madrasah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....