Lima Orangutan Dilepasliarkan ke Taman Nasional Betung Kerihun

  • 03 Jul 2026 12:32 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kapuas Hulu - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu.

‎‎Pelepasliaran yang dilaksanakan pada 30 Juni 2026 tersebut merupakan tahap ke-18 sejak program kerja sama konservasi dimulai pada 2017. Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas satu individu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun).

‎‎Seluruh orangutan telah menjalani rehabilitasi selama bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora. Selain itu, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan masa karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan sebelum dinyatakan siap kembali ke alam liar, baik dari sisi fisik maupun perilaku.

‎‎Sejak program pelepasliaran dimulai hingga Desember 2025, sebanyak 39 individu orangutan telah dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Jumlah tersebut terdiri atas 37 orangutan hasil rehabilitasi dan dua individu hasil translokasi yang berasal dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii.

‎‎Proses pelepasliaran dilakukan melalui persiapan yang matang untuk meminimalkan tingkat stres pada satwa. Perjalanan dari Sintang menuju lokasi pelepasliaran di Kapuas Hulu ditempuh melalui jalur darat dan sungai dengan waktu sekitar 10 hingga 12 jam. Setibanya di lokasi, orangutan terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi guna memulihkan kondisi fisik dan psikologis sebelum dilepas sepenuhnya ke habitat alami.

‎‎Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan hasil kajian ekologi yang menunjukkan ketersediaan sumber pakan yang melimpah serta daya dukung habitat yang memadai bagi kelangsungan hidup orangutan.

‎‎Usai dilepasliarkan, kelima orangutan akan dipantau secara intensif oleh tim yang terdiri dari delapan hingga 12 personel. Pemantauan dilakukan menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak meninggalkan sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang pada sore hari, selama maksimal tiga bulan. Monitoring dilakukan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi, mencari pakan sendiri, serta bertahan hidup tanpa bergantung pada manusia.

‎‎Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran orangutan secara berkelanjutan dapat menjaga kelestarian populasi satwa tersebut di habitat aslinya.

‎‎"Camp mentibat, Resor PTN Nanga Hovat diharapkan ke depan dapat dikembangkan sebagai pusat riset dan pusat edukasi khususnya terkait orangutan. Begitupula dengan keindahan alam menuju lokasi pelepasliaran dapat dikembangkan untuk atraksi wisata alam arung jeram," jelas Titik, dalam keterangan rilis, Jumat, 3 Juli 2026.

‎‎ Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menyampaikan bahwa keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 ini merupakan buah dari konsistensi dan dedikasi panjang dalam proses rehabilitasi satwa.

‎‎"Kembalinya lima individu orangutan ini ke habitat alami mereka di TN Betung Kerihun bukan sekadar akhir dari masa rehabilitasi, melainkan sebuah awal baru bagi penguatan populasi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di alam liar," katanya.

‎Ke depannya, ia berharap sinergi dan kolaborasi multipihak seperti ini dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam hal pelepasliaran, tetapi juga dalam memperketat perlindungan habitat dan gencar memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga: Cerita Jani, Bayi Orang Utan Terpisah dari Induknya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....