Program IQRO Permudah Pembayaran dan Pemutakhiran Data Pajak Warga Semarang
- 02 Jul 2026 21:58 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Masyarakat Kota Semarang kini dapat memperbarui data sekaligus membayar pajak daerah secara lebih mudah melalui pemanfaatan program pemutakhiran data pajak berbasis digital menggunakan stiker IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online). Inovasi digital ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Semarang.
"Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang," kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
Program pemutakhiran data pajak berbasis digital tersebut mulai dilaksanakan secara serentak sejak Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah dengan mendatangi langsung objek pajak di seluruh wilayah Kota Semarang.
Pendataan meliputi tiga jenis pajak daerah, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, serta Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini bertujuan menghadirkan data perpajakan yang lebih akurat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Melalui stiker IQRO yang dipasang petugas, masyarakat dapat mengakses layanan perpajakan hanya dengan memindai QR Code. Fasilitas tersebut memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara daring maupun mengajukan pembaruan data apabila terdapat perubahan kepemilikan atau kondisi objek pajak.
Untuk mendukung kelancaran pendataan, warga diminta menyiapkan SPPT, ID pelanggan PLN beserta informasi daya listrik, serta dokumen legalitas kepemilikan tanah atau bangunan. Khusus pendataan PBJT Tenaga Listrik, kegiatan dilakukan kepada seluruh pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar.
Pemerintah Kota Semarang juga mengingatkan masyarakat agar memastikan identitas petugas sebelum memberikan data. Seluruh petugas lapangan dibekali surat tugas dan tanda pengenal resmi dari Pemerintah Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak memberikan uang atau bentuk imbalan apa pun kepada petugas karena seluruh layanan IQRO tidak dipungut biaya. Warga juga diminta mengabaikan tautan maupun aplikasi yang dikirim melalui WhatsApp oleh pihak yang mengatasnamakan petugas pajak.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memastikan identitas petugas, dapat menghubungi kanal resmi HALO BAPENDA. Program IQRO menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mempercepat digitalisasi layanan perpajakan melalui Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....