Tuntas Bertugas di Reserse, Brigjen Mirzal, Putra Daerah Jabat Kepala BNNP Malut
- 02 Jul 2026 17:04 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate– Penunjukan Brigjen Polisi Mirzal Alwi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara bukan sekadar rotasi jabatan di lingkungan aparat penegak hukum. Perwira tinggi Polri berdarah Maluku Utara itu kembali ke daerah yang pernah menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya, membawa pengalaman panjang memburu jaringan narkotika di berbagai wilayah Indonesia.
Keputusan yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 itu sekaligus mengembalikan sosok yang pernah memimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara. Selama bertugas di daerah tersebut, Mirzal dikenal sebagai salah satu perwira yang aktif mengungkap kasus peredaran narkotika, mulai dari jaringan pengguna hingga pengedar.
Saat menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara periode 2016–2019, Mirzal mencatatkan pengungkapan 18 perkara penyalahgunaan narkotika. Dari operasi tersebut, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 57,7 gram dan ganja sebanyak 92,32 gram.
Salah satu perkara yang masih menjadi perhatian hingga kini adalah kasus yang melibatkan M. Qumar Myrdal alias Qumar. Meski pernah ditangkap dalam kasus narkotika, Qumar kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Saat penangkapan berlangsung, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara menemukan dua paket ganja kering seberat 0,35 gram serta 12 batang tanaman ganja yang ditanam di kawasan Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah. Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan yang cukup menyita perhatian publik di Maluku Utara.
Kini, setelah beberapa tahun meninggalkan Maluku Utara, Mirzal kembali dengan tanggung jawab yang lebih besar. Jabatan sebagai Kepala BNNP memberinya ruang lebih luas untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Profil Singkat Brigjen Polisi Mirzal Alwi
Perjalanan karier Brigjen Mirzal Alwi sendiri dimulai jauh sebelum mengenakan bintang satu di pundaknya. Ia merupakan putra kedua dari empat bersaudara, berasal dari Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dan lahir di Ambon, Maluku.
Masa kecilnya dihabiskan mengikuti penugasan sang ayah. Pendidikan SD hingga hampir menamatkan SMA dijalani di Papua sebelum keluarganya pindah ke Ambon pada 1988. Dari Ambon pula, cita-cita menjadi anggota Polri mulai diwujudkan.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Mirzal mengikuti seleksi Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) melalui Kodam Pattimura di Ambon pada 1989. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1992, ia resmi lulus dan mengawali pengabdiannya sebagai perwira Polri.
Karier awalnya lebih banyak ditempa di dunia reserse. Penugasan pertama dijalani sebagai Kasat Reskrim di wilayah Bantaeng, Sulawesi Selatan, kemudian dipercaya menjadi Kanit Buser Polrestabes Makassar pada rentang 1993 hingga 1999. Pengalaman di lapangan membentuk reputasinya sebagai penyidik yang dekat dengan pekerjaan operasional.
Selepas bertugas di Makassar, Mirzal melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada 2001. Penugasan berikutnya membawanya ke Sumatera Selatan dengan berbagai jabatan strategis, mulai dari Kepala Pusat Pengendalian Operasi di Belitung, Kapolsek di Palembang, hingga Kanit Buser Polda Sumatera Selatan.
Kariernya terus menanjak. Pada 2005 ia dipercaya sebagai Wakapolres Bangka, kemudian setahun berselang diangkat menjadi Kapolres Bangka Barat. Setelah itu, Mirzal mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri sebagai bekal menuju jenjang kepemimpinan yang lebih tinggi.
Usai menamatkan Sespim, Mirzal bertugas di Polda Papua sebagai Kasat Tindak Pidana Korupsi sebelum dipercaya menjadi Kapolres Paniai pada 2008–2009. Dari Papua, ia kembali ke Sumatera Selatan untuk memimpin Polres Prabumulih sebelum melanjutkan penugasan di Biro Operasi Polda Sumatera Selatan.
Tahun 2015 menjadi titik awal pengabdiannya di Maluku Utara ketika dipercaya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara. Setahun kemudian, ia dipromosikan sebagai Direktur Reserse Narkoba dan memimpin satuan tersebut hingga 2019.
"Di Maluku Utara menjabat sebagai Wadir Narkoba 1,5 tahun dan 2,5 tahun sebagai Dirnarkoba," ujar Mirzal kepada RRI.co.id, Kamis (2/7/2026).
Setelah lima tahun bertugas di Maluku Utara, Mirzal kembali mendapat kepercayaan sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung pada 2019. Selanjutnya ia menjabat Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sumatera Selatan pada 2020–2024, kemudian menjadi Auditor Objek Vital Nasional di Baharkam Polri hingga akhirnya dipercaya memimpin BNNP Maluku Utara.
Bagi Mirzal, pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan hukum semata. Memasuki tugas barunya sebagai Kepala BNNP Maluku Utara, ia menyiapkan berbagai program pencegahan yang menyasar anak-anak sejak usia dini.
Program tersebut sejalan dengan kebijakan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang menitikberatkan pembentukan generasi "Bersinar" atau Bersih Narkoba. Dengan pengalaman puluhan tahun di bidang reserse, Mirzal berharap upaya pemberantasan narkotika di Maluku Utara tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga mampu menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....