BBPOM Serang Gencarkan Pengawasan untuk Tekan Peredaran Obat Ilegal

  • 02 Jul 2026 14:56 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang- Fenomena peredaran gelap persediaan farmasi kategori obat keras di wilayah Provinsi Banten kian memprihatinkan akibat adanya pergeseran tren konsumsi di kalangan masyarakat. Komoditas obat penenang legal yang seharusnya diperuntukkan bagi pasien medis kini marak diburu oleh individu bersatus sehat demi mencari efek halusinasi.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengungkapkan tindakan masyarakat yang mengedarkan obat tanpa resep dokter kini memicu kerawanan sosial dengan nekat mengedarkan obat daftar G tersebut di luar fasilitas pelayanan kesehatan resmi. Satu orang operator pengedar ilegal di area Pandeglang disebutnya telah berhasil diringkus petugas untuk selanjutnya digiring menuju proses hukum.

"Obat-obatan terlarang ya memang kondisinya masih ada, kemarin juga di wilayah Pandeglang kita ada tangkap satu dan kita proses. Mereka mengadakan secara ilegal kemudian mengedarkan juga secara ilegal bukan di sarana pelayanan kesehatan," kata Fauzi, Jumat 3 Juni 2026.

Zat aktif psikotropika seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, hingga Heximer disebutnya sering dipasarkan secara sembunyi-sembunyi tanpa melalui mekanisme kontrol lembar resep dokter. Tingginya margin keuntungan ekonomi membuat para pelaku mengabaikan risiko kerusakan saraf permanen yang mengancam masa depan konsumen usia muda.

BBPOM menegaskan seluruh pasokan obat keras wajib diisolasi hanya pada instalasi farmasi resmi seperti apotek, puskesmas, serta rumah sakit daerah. Penjualan bebas secara serampangan di warung kelontong dikatakan Fauzi merupakan bentuk pelanggaran pidana undang-undang kesehatan yang diancam sanksi kurungan.

"Jadi obatnya sama mereka bukan buat sehat gitu ya tapi dipakai untuk fly, dipakai untuk mabuk gitu. Kalau untuk penggunaan obat tentunya harus sesuai dengan diagnosanya ya," ucapnya.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk selalu bersikap bijak dengan mengonsultasikan setiap gejala keluhan penyakit kepada tenaga medis profesional sebelum mengonsumsi obat. Langkah diagnosis formal di klinik terdekat dinilainya lebih menjamin dalam ketepatan dosis serta durasi agar tercipta penyembuhan yang aman bagi tubuh.

Kini BBPOM terus gencar melakukan operasi pembersihan jaringan pengedar ilegal secara terpadu bersama jajaran kepolisian guna mempersempit ruang transaksi. Namun demikian, menurutnya proteksi total terhadap rantai distribusi obat diposisikan sebagai agenda prioritas penyelamatan ketahanan generasi bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....