Imigrasi Gandeng ITB Inisiasi “Pagar Digital” untuk Pengawasan Perbatasan

  • 02 Jul 2026 13:23 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) untuk menginisiasi program “Pagar Digital”, sebuah sistem pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan berbasis patroli drone. Inisiatif tersebut disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, seusai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Hendarsam menjelaskan, gagasan Pagar Digital berawal dari pengamatannya saat menghadiri eksibisi pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Dalam kegiatan tersebut, ia melihat berbagai teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, namun belum banyak produk serupa yang berasal dari dalam negeri.

“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” ujar Hendarsam.

Menurutnya, kondisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer membutuhkan sistem pengawasan yang lebih adaptif, cepat, dan efisien. Karena itu, Imigrasi berupaya menggandeng perguruan tinggi nasional di bidang teknologi untuk mengembangkan sistem pengamanan perbatasan berbasis drone.

“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi Pagar Digital, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.

Hendarsam menambahkan, dari total wilayah perbatasan darat tersebut, saat ini tersedia 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, tiga PLBN disebut belum aktif, sementara hanya tujuh PLB yang benar-benar memiliki aktivitas perlintasan.

Berdasarkan data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Meski demikian, tantangan terbesar dinilai berada pada pengawasan pelintas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di sepanjang garis perbatasan.

Kondisi tersebut turut diperberat oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan petugas di wilayah konflik, serta kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas. “Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” papar Hendarsam.

Dalam implementasinya, Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone yang telah dikembangkan ITB sejak 2019 bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang untuk mendukung pengawasan selama 24 jam di garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya.

Sistem pengawasan ini akan mengombinasikan dua jenis drone, yakni Drone HALE atau High-Altitude Long-Endurance yang mampu terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk pemantauan perimeter jarak jauh, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek ketika drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan.

“Pagar Digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” jelas Hendarsam.

Ia menilai penggunaan drone dapat memperluas jangkauan pengawasan petugas di lapangan. Dengan wilayah perbatasan yang sangat luas, keberadaan pemantauan udara dinilai mampu memberikan data awal yang lebih cepat dan akurat sebelum petugas melakukan penindakan.

“Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,” tambahnya.

Dalam jangka panjang, program Pagar Digital diproyeksikan menjadi salah satu fondasi penguatan kemandirian teknologi dan keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional.

“Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutup Hendarsam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....