Iming-Iming Untung Cepat, Judi Online Ancam Semua Kalangan

  • 02 Jul 2026 06:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Maraknya praktik judi online tidak lepas dari iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Banyak orang akhirnya terjebak karena percaya dapat memperoleh uang dengan mudah, padahal sistem perjudian, terutama judi online, telah dirancang sedemikian rupa melalui algoritma yang menguntungkan penyedia platform, bukan para pemain.

Ikatan DAI Muda Indonesia, Ahmad Fadhlulah, S.Pd , menjelaskan perkembangan teknologi membuat praktik perjudian semakin mudah diakses oleh masyarakat. "Judi online merupakan aktivitas perjudian atau taruhan uang yang dilakukan melalui platform digital. Siapa pun dapat mengaksesnya selama 24 jam selama tersedia jaringan internet. Inilah yang membuat penyebarannya begitu cepat karena kemudahan akses tersebut memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk bermain kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan telepon pintar atau komputer yang terhubung ke internet", ujarnya.

Ahmad mengungkapkan bahwa fenomena judi online kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga telah merambah kalangan remaja hingga anak-anak, kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena kelompok usia muda merupakan generasi yang masih berada pada tahap pembentukan karakter dan rentan terpengaruh oleh berbagai bentuk promosi maupun ajakan yang beredar di media sosial dan platform digital

"Berdasarkan data pada Januari 2025, terdapat sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun yang telah bermain judi online. Ini merupakan fakta yang sangat memprihatinkan, praktik judi online tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga telah merambah kalangan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk aktivitas berisiko," kata Ahmad saat berbincang Apresiasi Budaya Lokal Pro 4 RRI Makassar pada hari Selasa, 30 Juni 2026.

Selain itu, ia juga menyoroti keterlibatan sejumlah influencer dalam mempromosikan judi online. Menurutnya, sedikitnya 85 influencer diketahui terlibat dalam promosi aktivitas tersebut. "Seharusnya influencer memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat. Namun, justru ada yang ikut mempromosikan judi online. Hal inilah yang sangat mengkhawatirkan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa judi online membawa dampak destruktif bagi kehidupan seseorang, baik dari sisi mental, fisik, spiritual, maupun sosial, kecanduan judi dapat memicu stres, kecemasan, hingga depresi akibat tekanan finansial dan keinginan untuk terus mengejar kemenangan yang semu.

"Dari sisi mental, seseorang dapat mengalami kecanduan, depresi, hingga gangguan psikologis. Sementara dari sisi fisik, pemain judi online sering begadang, lupa makan, dan mengabaikan kesehatan sendiri, menurunkan daya tahan tubuh, mengganggu produktivitas, serta meningkatkan risiko munculnya berbagai penyakit akibat pola hidup yang tidak sehat", jelasnya.

Dampak judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu keharmonisan keluarga dan kehidupan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian serta memperkuat nilai-nilai agama, mengelola keuangan dengan bijak, dan mencari aktivitas yang lebih produktif agar terhindar dari jerat judi online.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....