Tekan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Anggaran 244 Juta
- 30 Jun 2026 21:37 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial terus meningkatkan akurasi data penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) Stunting. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran sebesar Rp244,8 juta yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026 dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Heriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan metode verifikasi data secara berlapis. Sinergi lintas sektor juga dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan serta menggunakan basis data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kami tidak hanya berpatokan pada satu sumber data. Kami melakukan sinkronisasi antara data kasus stunting dari Dinas Kesehatan dengan data KPM PKH yang memiliki balita aktif. Proses verifikasi berlapis ini menjadi kunci utama untuk memastikan bantuan diberikan kepada anak-anak yang memenuhi kriteria," ujar Agus, Selasa 30 Juni 2026.
Proses penetapan calon penerima dilakukan melalui rangkaian pemutakhiran data yang ketat, mulai dari tahap awal, yaitu tim verifikator Dinas Sosial mengajukan data kasus stunting terbaru ke Dinas Kesehatan. Berdasarkan data per Juli 2025, tercatat 1.320 anak stunting (periode Juni 2025). Setelah dipadankan dengan data KPM PKH, terjaring 118 calon penerima.
Dilanjutkan dengan tahap pemutakhiran, memasuki akhir tahun 2025, telah dilakukan validasi ulang. Data per Januari 2026 dari Dinas Kesehatan mencatat 1.186 anak stunting (periode Desember 2025).
Hingga penetapan akhir, setelah verifikasi final, sebanyak 102 balita dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan ditetapkan sebagai penerima manfaat tahun anggaran 2026. Data tersebut kemudian diinput secara sistematis ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Terkait mekanisme penyaluran, Dinas Sosial memastikan bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap. Agus menegaskan bahwa bantuan disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.
"Skema triwulanan ini bertujuan agar manfaat bantuan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan gizi dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program penanganan stunting di Bojonegoro sangat bergantung pada sinergi antar-instansi. Kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah desa, hingga pendamping PKH di lapangan terus diperkuat guna memastikan validitas data tetap terjaga.
"Penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Dengan data yang valid dan kolaborasi yang solid, kami berharap intervensi pemerintah ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup anak-anak di Bojonegoro sekaligus mengakselerasi penurunan angka stunting di wilayah ini," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....