Tren Positif Call Center 110 Polres Sampang Meningkat

  • 30 Jun 2026 19:08 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Kepolisian Resor (Polres) Sampang mencatat tren positif terkait kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan darurat kepolisian. Hingga pertengahan tahun 2026, layanan call center 110 dinilai semakin efektif menjadi sarana utama masyarakat di Kabupaten Sampang dalam melaporkan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kondisi darurat lainnya.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Waluyo, mengungkapkan bahwa angka panggilan masuk ke layanan 110 terus mengalami peningkatan signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi yang gencar dilakukan oleh jajaran kepolisian membuahkan hasil, di mana masyarakat kini lebih cepat tanggap dalam memanfaatkan kanal resmi pemerintah untuk meminta bantuan.

"Kami melihat adanya perubahan perilaku masyarakat yang semakin sadar hukum dan lebih proaktif. Penggunaan layanan 110 kini telah menjadi pilihan utama warga saat mendapati kejadian yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat, baik itu laporan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun permintaan informasi lainnya," ujar AKP Puji Waluyo saat dikonfirmasi di Mapolres Sampang, Selasa 30 Juni 2026.

AKP Puji Waluyo menambahkan bahwa sistem yang terintegrasi pada call center 110 memungkinkan petugas untuk segera meneruskan laporan ke Polsek atau satuan fungsi terdekat dari lokasi kejadian. Hal ini dianggap krusial untuk memperpendek waktu respons (response time) dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa layanan 110 dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya atau bebas pulsa. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas respons petugas operator di lapangan guna memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan humanis.

"Kami mengapresiasi masyarakat Sampang yang semakin percaya kepada institusi Polri. Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sampang tetap kondusif, aman, dan terkendali," kata AKP Puji Waluyo.

Polres Sampang juga mengimbau kepada warga agar tetap bijak dalam menggunakan layanan ini dan tidak melakukan panggilan palsu (prank call), agar akses layanan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat tidak terhambat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....