Menjaga Ketepatan Distribusi Pupuk Melalui e-RDKK
- 30 Jun 2026 12:52 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Di balik upaya Pemerintah Kabupaten Sampang dalam membenahi tata kelola pupuk bersubsidi, terdapat satu sistem krusial yang menjadi penentu utama, yakni elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sistem digital ini kini bukan sekadar administrasi pelengkap, melainkan "pintu gerbang" penentu apakah seorang petani berhak mendapatkan pupuk dengan harga subsidi atau tidak.
Kepala Bidang Sarana Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Nurdin, menegaskan bahwa e-RDKK adalah instrumen vital dalam memastikan subsidi negara benar-benar menyentuh tangan yang tepat.
"Jadi e-RDKK membuat setiap jengkal kebutuhan pupuk di tingkat petani tercatat secara terukur dan transparan dalam sistem," ungkap Nurdin, Selasa 30 Juni 2026.
Dalam aturan main yang baru, e-RDKK berfungsi sebagai penyaring (filter) ketat bagi penerima subsidi. Sesuai dengan Permentan, batasan lahan maksimal 2 hektar per musim tanam hanyalah kriteria awal. Syarat mutlak bagi petani agar bisa menebus pupuk dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah data mereka harus tervalidasi di dalam sistem e-RDKK tersebut.
| Baca juga: Ini Manfaat Menggunakan Aplikasi I-Pubers |
"Prosesnya dimulai dari bawah, petani harus aktif dalam Kelompok Tani (Poktan). Data anggota ini kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian dan diusulkan melalui e-RDKK," tambahnya.
Tanpa masuk ke sistem ini, petani secara otomatis tidak akan terdaftar sebagai penerima alokasi, meskipun mereka secara fisik menggarap lahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....