DLH Jombang Perluas Layanan Perizinan Lingkungan Melalui MPP
- 30 Jun 2026 12:08 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang memperluas akses pelayanan perizinan lingkungan dengan membuka layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat maupun seluruh pelaku usaha dalam mengurus perizinan dan memperoleh pendampingan teknis tanpa harus selalu datang ke kantor DLH.
Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan layanan yang tersedia di MPP mencakup berbagai kebutuhan di bidang lingkungan hidup. Di antaranya konsultasi persetujuan lingkungan, persetujuan teknis limbah, persetujuan teknis emisi, layanan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), penapisan dokumen lingkungan, hingga pendampingan teknis lainnya.
"Sekarang masyarakat bisa memanfaatkan layanan konsultasi perizinan lingkungan di Mal Pelayanan Publik. Kami ingin akses terhadap pelayanan menjadi lebih mudah dan lebih dekat bagi masyarakat maupun pelaku usaha," kata Ulum, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, layanan konsultasi di MPP dijadwalkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Sementara di luar jadwal tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan secara langsung di kantor DLH pada hari dan jam kerja.
"Pelayanan di MPP kami buka setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB. Apabila masyarakat membutuhkan layanan di luar jadwal itu, kami tetap melayani di kantor DLH pada hari kerja seperti biasa," ujarnya.
Menurut Ulum, penambahan titik layanan di MPP merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah proses konsultasi bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen lingkungan maupun perizinan kegiatan usaha.
"Harapan kami, masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam mengakses layanan DLH. Di sisi lain, pelaku usaha juga semakin memahami kewajiban mereka dalam memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup sesuai regulasi yang berlaku," ucapnya.
Melalui layanan tersebut, DLH Jombang berharap proses konsultasi dan pengurusan perizinan lingkungan dapat berlangsung lebih cepat, mudah dijangkau, serta mendorong meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....