Stok Golongan A Menipis, PMI Demak Ajak Masyarakat Donor Darah
- 30 Jun 2026 08:16 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Demak- Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Hal ini menyusul menipisnya stok darah golongan A di PMI Kabupaten Demak.
Staf UTD PMI Kabupaten Demak, Gustavian Bima, menyampaikan, berdasarkan data UTD PMI Kabupaten Demak per Senin 29 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, ketersediaan stok darah golongan A tercatat sebanyak 14 kantong. Jumlah itu terdiri dari 9 kantong Whole Blood (WB) dan 5 kantong Packed Red Cell (PRC).
Sementara itu, stok golongan B sebanyak 68 kantong terdiri dari 58 kantong Whole Blood (WB) dan 10 kantong Packed Red Cell (PRC). Kemudian, golongan O sebanyak 22 kantong, 17 kantong Whole Blood (WB) dan 5 kantong Packed Red Cell (PRC), sedangkan golongan AB sebanyak 17 kantong, 14 kantong Whole Blood (WB) dan 3 kantong Packed Red Cell (PRC).
"PMI mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan donor darah agar bersedia mendonorkan darahnya secara rutin. Selain membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan, donor darah juga memberikan manfaat bagi kesehatan pendonor", ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darah, UTD PMI Kabupaten Demak melayani donor darah setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-19.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Masyarakat bisa mendapatkan layanan ini di Kantor UTD PMI Kabupaten Demak, Jalan Bhayangkara Baru Nomor 3, Demak.
Selain pelayanan di kantor UTD, PMI Kabupaten Demak juga menjadwalkan kegiatan donor darah keliling. Kegiatan ini dijadwalkan di PT Panca Gemilang pada Selasa, 30 Juni 2026, di Kantor Pajak Demak pada Rabu, 1 Juli 2026, di PT Hamsima pada Kamis, 2 Juli 2026 dan di Gereja Mbomo pada Minggu, 5 Juli 2026.
PMI Kabupaten Demak mengingatkan, ketersediaan stok darah dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebutuhan transfusi di rumah sakit. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam donor darah secara sukarela sangat dibutuhkan untuk menjaga ketersediaan stok darah tetap aman dan mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan.
Masyarakat yang akan mendonor diharapkan memenuhi persyaratan. Di antaranya berusia 17-50 tahun, berbadan sehat, memiliki berat badan minimal 47 kilogram, serta tidak sedang menderita penyakit menular maupun penyakit berat tertentu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....