Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Pamekasan
- 30 Jun 2026 05:02 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) hasil operasi di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Pamekasan, pada Kamis, 25 Juni dan Jumat, 26 Juni 2026.
Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan dari hasil penyisiran di enam lokasi, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 33 botol minuman keras ilegal dengan berbagai merek.
"Seluruh barang bukti tersebut langsung disita dan diamankan ke Mako Polres Pamekasan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya, Senin, 29 Juni 2026.
Menurutnya, penindakan ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menciptakan situasi wilayah yang kondusif, aman, dan bebas dari penyakit masyarakat.
"Polres Pamekasan tidak akan kendur dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketenteraman warga," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....