PKL Berjualan di Badan Jalan, Satpol PP Kota Bengkulu Kembali Lakukan Penertiban di

  • 29 Jun 2026 10:17 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Panorama, Senin pagi, 29 Juni 2026. Penertiban dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah pedagang meletakkan barang dagangan di badan jalan dan daerah milik jalan (DMJ), sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) parkir maupun juru parkir yang diketahui memanfaatkan area parkir sebagai tempat meletakkan barang dagangan. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi lahan parkir yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan pengunjung pasar.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan bahwa kegiatan peneguran dan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan pasar yang tertata serta nyaman bagi masyarakat.

Menurut Sahat, keberadaan lapak dan barang dagangan yang ditempatkan di badan jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga dapat menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan pengunjung pasar. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala.

"Kami mengimbau para pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan maupun daerah milik jalan sebagai tempat berdagang. Ketertiban pasar merupakan tanggung jawab bersama demi kenyamanan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Komandan Pleton (Danton) 2 Husni Thamrin Sihombing. Petugas memberikan pendekatan persuasif dengan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga ketentraman masyarakat, mewujudkan kawasan pasar yang tertib, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....