Kemenag Banggai Luncurkan Program Banggai Mengaji dan Perkuat Majelis Taklim

  • 29 Jun 2026 14:50 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Banggai – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai terus memperkuat pembinaan keagamaan masyarakat melalui peluncuran Program Banggai Mengaji dan penguatan kelembagaan majelis taklim.

Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan Pengajian Rutin Ahad Legi Majelis Taklim Hubbul Wathon yang dirangkaikan dengan peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah di Mushollah At-Taqwa, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Simpang Raya, Minggu 28 Juni 2026.

Kegiatan diawali dengan istighosah yang dipimpin KH. Moh. Yahya dan diikuti ratusan jamaah dari berbagai wilayah di Kecamatan Simpang Raya. Hadir pula perwakilan Camat Simpang Raya, Kepala Desa Mekar Mulya, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala KUA Simpang Raya, penyuluh agama Islam, serta perwakilan 42 majelis taklim se-Kecamatan Simpang Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenag Banggai menyerahkan 16 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada majelis taklim yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam (SIMPENAIS).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, H. Suardi Kandjai, berharap majelis taklim yang telah terdaftar dapat menjadi pelopor dalam penguatan pembinaan keagamaan dan pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di tengah masyarakat.

"Kami berharap 16 Majelis Taklim ini menjadi majelis percontohan yang telah terdata dalam SIMPENAIS dan mampu menjadi roda penggerak dalam upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur'an, baik bagi masyarakat maupun anak-anak di wilayah kerja masing-masing," ujarnya.

Menurut Suardi, peluncuran Program Banggai Mengaji merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi Al-Qur’an sekaligus memperkuat karakter religius masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari majelis taklim, penyuluh agama, hingga lembaga pendidikan keagamaan.

Selain fokus pada peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an, Suardi juga menyoroti pentingnya peran majelis taklim dalam membangun ketahanan keluarga. Ia menyebut meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Banggai menjadi tantangan yang perlu direspons melalui penguatan pembinaan keagamaan di tingkat masyarakat.

"Kami berharap majelis taklim dapat menjadi wadah pembinaan yang mampu menjaga keutuhan rumah tangga, memberikan pemahaman keagamaan yang baik, serta mencegah terjadinya perceraian yang bertentangan dengan nilai-nilai agama," tambahnya.

Melalui Program Banggai Mengaji dan penguatan peran majelis taklim, Kementerian Agama Kabupaten Banggai berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi yang religius, berakhlak mulia, serta mampu membaca dan memahami Al-Qur’an dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....