Polda Malut Optimalkan Layanan Darurat 110 Responsif Masyarakat
- 29 Jun 2026 11:03 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Polda Maluku Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat melalui layanan darurat 110.
Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan segera dari kepolisian.
Setiap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 akan diterima oleh petugas yang siaga selama 24 jam dan segera diteruskan kepada satuan fungsi maupun kewilayahan yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, mengatakan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Melalui layanan darurat 110, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan berbagai laporan maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Penggunaan layanan sesuai kebutuhan akan membantu petugas memberikan respons yang lebih optimal kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.
Polda Maluku Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip Presisi, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan secara nyata melalui pelayanan yang cepat, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....