Musim Panas, Masyarakat Kaur Dilarang Buka Lahan Dengan Membakar
- 28 Jun 2026 21:09 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bintuhan - Memasuki musim kemarau, aktivitas pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat di Kabupaten Kaur mulai meningkat. Pemerintah desa diminta lebih aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran.
Kepala Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur Supriyadi mengatakan, saat ini aktivitas masyarakat membuka lahan perkebunan untuk ditanami kelapa sawit dan palawija semakin meningkat. Namun untuk di Desa Tanjung Aur aktivitas pembukaan lahan tidak menggunakan sistem bakar.
Meskipun begitu masyarakat tetap diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Meski dianggap lebih cepat dan murah, metode tersebut memiliki risiko tinggi karena api dapat dengan mudah menyebar ke area lain, terutama saat angin kencang dan kondisi lahan dalam keadaan kering.
| Baca juga: Sepekan, 5 Karhutla Terjadi di Kaur |
“Karena saat ini sudah masuk musim kemarau, kita memang harus wasapada dengan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan ya. Makanya kami imbau kepada warga Desa Tanjung Aur untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membakar sampah sembarangan dan membuang punting rokok sembarangan. Serta tidak meninggalkan sumber api di lokasi yang banyak terdapat rumput atau ranting kering.
Kepala Desa menyebut, kebakaran lahan sering kali berawal dari api kecil yang tidak terkendali. Jika tidak segera ditangani, api dapat merambat dengan cepat dan menghanguskan lahan perkebunan, semak belukar bahkan kawasan hutan di sekitarnya.
“Tentunya kita terus mengimbau kepada warga agar menggunakan cara yang lebih aman saat membersihkan lahan. Hal Ini untuk menghindari risiko kebakaran lahan atau hutan,” katanya.
Peran masyarakat sangat penting dalam mencegagh kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta segera melapor kepada pemerintah desa atau pihak terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan. Risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kaur diharapkan dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....