Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat,kebijakan tepat

  • 27 Jun 2026 21:06 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan – Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai kegiatan resmi pengumpulan data perekonomian di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai lembaga resmi negara, BPS bertugas mengumpulkan informasi semata untuk keperluan perencanaan dan pembangunan.

Kerahasiaan seluruh keterangan yang diberikan dijamin secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Aturan ini menegaskan bahwa data yang terkumpul hanya digunakan untuk keperluan statistik dan penyusunan kebijakan, serta tidak dapat dipakai untuk kepentingan lain seperti dasar pajak, pemeriksaan, perizinan, atau penarikan denda.

Muhammad Asmawi, Petugas PCL Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Nunukan, menjelaskan kegiatan ini hanya dilaksanakan satu kali dalam sepuluh tahun, sehingga menjadi momen yang sangat berharga.

“Data yang ada berikan ini menentukan ribuan keputusan penting ke depannya. Dengan data yang lengkap, pemerintah mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi usaha, sebaran kegiatan ekonomi, dan kebutuhan masyarakat di daerah. Semua ini menjadi dasar agar program bantuan, dukungan usaha, dan kebijakan ekonomi disusun tepat sasaran,” ujarnya, pada Sabtu (27/6/2026).

Masyarakat tidak perlu merasa takut atau ragu. Semua jawaban dijamin kerahasiaannya, tidak akan diserahkan ke instansi mana pun, dan tidak ada sanksi apa pun selama diisi dengan jujur.

Muhammad Asmawi mengajak seluruh warga dan pelaku usaha untuk berperan aktif. “Mari kita dukung kegiatan ini. Isilah data dengan sebenarnya. Partisipasi kita adalah kunci untuk memajukan usaha dan mengangkat perekonomian daerah bersama-sama,” ajaknya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....