Bebaskan Yogyakarta dari Sampah Visual, Wali Kota Targetkan Ducting 11 Km Kabel FO
- 27 Jun 2026 16:00 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penataan kabel fiber optik (FO) yang melayang, pada tahun 2026 ditargerkan secara keseluruhan bisa mencapai 11 kilometer. Langkah ini berkolaborasi dengan perusahaan jaringan telekomunikasi dan jasa internet untuk merelokasi kabel ke dalam saluran ducting.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, penataan kabel FO ke dalam ducting itu bagian dari mengamalkan prinsip ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Bersih, dan Indah) yang digaungkan Pemkot Yogyakarta. Ia meminta dinas terkait untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa menata kabel FO ke dalam ducting.
“Harus dipercepat sedikit lah. Makanya saya minta untuk kerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa men-ducting. Nah, ini kebetulan ada bangunan gedung DPRD DIY yang baru harus menjadi contoh bebas kabel (FO)," katanya.
Langkah di pertengahan bulan Juni ini tepatnya, Senin, 15 Juni 2026 pembersihan sampah visual atau merelokasi kabel DO dilakukan di depan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari. Hasro mendorong, zona inti menjadi prioritas dalam penataan, baik di kawasan sumbu filosofi Yogyakarta maupun di depan bangunan-bangunan pemerintah.
Hasto menyebut hingga saat ini di Kota Yogyakarta bisa membangun jaringan ducting kabel FO sepanjang sekitar 10,5 km. Pada tahun ini bertambah penataan di Jalan Kenari sehingga diharapkan bisa mencapai 11 km pada akhir tahun.
Hasto mengakui, kondisi ruang fiskal terbatas sehingga harus memikirkan dari sisi anggaran untuk menata kabel FO. Termasuk membuat regulasi terkait penataan infrastruktur pasif telekomunikasi kabel FO yang melibatkan pihak swasta.
“Sekarang kita sedang menggodok regulasi. Perda akan kita buat agar kita bisa bekerja sama dengan pihak mitra swasta lebih terpayungi dan lebih aman,” ujarnya.
Hasto mengucapkan terima kasih kepada para provider atau perusahaan telekomunikasi dan internet yang bekerja sama dengan Pemkot Yogyakarta menata kabel FO. Dalam relokasi kabel di depan gedung baru DPRD DIY Pemkot Yogyakarta juga memberikan piagam penghargaan kepada para perusahaan telekomunikasi dan internet.
Kepala Dinas Pekerjaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menjelaskan kegiatan penataan kabel FO di Jalan Kenari itu merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah Pemkot Yogyakarta antara lain Dinas PUPKP, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah.
Pembangunan ducting untuk kabel FO di Jalan Kenari sepanjang sekitar 840 meter. Selain relokasi kabel FO ke ducting juga ada simplifikasi kabel dari 26 kabel menjadi 13 kabel oleh 11 penyelenggara telekomunikasi.
“Sinergi ini menjadi contoh kolaborasi yang baik dalam mendukung penataan utilitas perkotaan secara terpadu. Penataan jaringan ini tidak hanya meningkatkan estetika kawasan perkotaan tapi juga mendukung keamanan infrastruktur, efisiensi pemanfaatan ruang, serta penguatan ekosistem digital,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono menyampaikan, setelah Jalan Kenari penataan kabel FO akan menyasar jalan di batas-batas kota seperti di Jalan Magelang, Jalan Wates, Jalan Parangtritis, Jalan Solo dan Gejayan. Pada tahun 2027 penatan kabel FO akan ditingkatkan dengan menggandeng peran serta swasta dan menyiapkan peraturan daerah (perda) pendukungnya.
“Baru disiapkan perdanya tahun ini. Ada beberapa regulasi yang harus kita tata agar proses ducting ini bisa terpayungi secara hukum. Kita tahun ini menyiapkan perda, tahun depan selesai saya kira,” ujarnya, menjelaskan.
Sementara itu mewakili APJII DIY dan APJATEL DIY, Joko Prasetyo memohon maaf dalam rangka pemerataan dan kelancaran internet di Kota Yogyakarta membuat kabel FO semakin banyak dan semrawut. Untuk itu para penyedia jaringan telekomunikasi dan internet menyambut baik penurunan kabel FO ke dalam ducting dan berkomitmen mendukung penataan itu.
“Kami akan komit untuk melaksanakan program penataan kabel dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Dan tentunya di sini penataan, terutama untuk Jalan Kenari ini, kita persembahkan sebagai hadiah untuk HUT Pemerintah Kota Yogyakarta,” ucapnya, mengungkapkan.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu Budiantoro mewakili DPRD DIY menyampaikan dukungannya, atas penataan kabel FO. Karena sangat mendukung Kota Yogyakarta sebagai kota wisata.
Penataan akan sangat terlihat dampaknya terutama di kawasan sumbu filosofi Yogyakarta. Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan agar bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemda DIY dapat digunakan untuk anggaran menata kabel. Menurutnya dari sisi anggaran BKK bisa untuk menganggarkan penataan kabel.
“Tinggal nanti kita diskusi dengan Paniradya karena BKK mesti dana keistimewaan. Saya kira kok bisa-bisa saja. Nomenklaturnya adalah memperindah sumbu filosofi,” katanya, menjelaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....