Pemkab Gayo Lues dan Satgas PRR RI Bahas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

  • 26 Jun 2026 20:02 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Blang Kejeren — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama Satgas Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) RI menggelar rapat monitoring percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di ruang kerja Wakil Bupati Gayo Lues, Jumat, 26 Juni 2026.

Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran menyampaikan pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah selesai.

Pemerintah pusat selanjutnya mendorong daerah yang tidak terdampak bencana untuk menghibahkan kembali dana tersebut kepada kabupaten/kota yang membutuhkan.

Daerah penerima hibah juga diminta segera merealisasikan penyaluran dana serta menyusun laporan rincian alokasi agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Rapat turut membahas sinkronisasi serta verifikasi data kerusakan fasilitas umum, infrastruktur, dan aset pemerintah daerah yang terdampak bencana di Gayo Lues. Akurasi data dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat proses pemulihan.

Selain itu, Satgas PRR akan kembali diaktifkan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui sistem data satu pintu dan satu komando, sekaligus menjadi pusat pelaporan masyarakat terkait berbagai kendala di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....