Pasca 386 SPPG di Jateng Berhenti karena IPAL, DLHK Siapkan Langkah Penanganan

  • 26 Jun 2026 18:50 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Sebanyak 386 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah untuk sementara disuspensi karena belum memenuhi ketentuan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Mayoritas dapur belum memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan baku mutu lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan pihaknya kini tengah menyusun prototipe IPAL MBG yang lebih sederhana, murah, dan mudah diterapkan oleh pengelola dapur SPPG.

Menurut Heru, ketentuan mengenai pengolahan limbah dapur MBG sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Sistem IPAL harus dilengkapi tahapan pemisahan lemak (grease trap), pengolahan secara anaerob dan aerob, dilanjutkan proses sedimentasi sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.

"IPAL MBG itu memang di Jawa Tengah ada 386 dapur yang disuspen karena IPAL. Kami berusaha membuat prototipe IPAL MBG yang murah dan bisa terjangkau oleh pemilik-pemilik dapur," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Heru Djatmika saat ditemui di Boyolali pada Rabu, 24 Juni 2026.

Heru menjelaskan, sebagian besar dapur yang disuspensi hanya menggunakan saluran menyerupai septic tank sehingga belum memenuhi standar baku mutu air limbah. Padahal, proses pengolahan limbah harus melalui tiga tahapan utama dengan waktu pengolahan sekitar 50 jam agar air buangan aman dilepas ke lingkungan.

Selain itu, pengelola dapur juga diimbau menggunakan air secara lebih efisien, terutama untuk mengurangi volume limbah yang mengandung minyak dan sisa proses memasak.

DLHK Jawa Tengah menargetkan persoalan tersebut segera terselesaikan. Saat ini, pendampingan kepada pengelola SPPG terus dilakukan agar seluruh dapur dapat membangun IPAL sesuai standar yang ditetapkan pemerintah sehingga status suspensi dapat dicabut.

"Sekarang kita berusaha supaya persoalan ini bisa selesai. Tidak ada lagi dapur yang disuspensi karena itu kami sudah mulai menggiatkan SPPG untuk membuat IPAL yang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup," katanya menambahkan.

DLHK Jawa Tengah berharap seluruh penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis segera melengkapi fasilitas pengolahan limbah sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan operasional dapur MBG dapat kembali berjalan tanpa menimbulkan pencemaran. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....