Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 26 Jun 2026 09:30 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, yang mewakili Bupati Bengkalis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan. Berdasarkan daftar hadir, jumlah anggota yang mengikuti rapat telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 126 Ayat (1) Huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis," ujar Hendrik, Kamis 25 Juni 2026.

Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum berupa masukan, saran, evaluasi, dan catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Febriza Luwu menilai Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah berupaya maksimal dalam mengelola penyerapan belanja daerah. Fraksi ini berharap tingginya realisasi belanja mampu memberikan dampak nyata terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peninjauan kembali objek retribusi, peningkatan efektivitas hibah dan bantuan keuangan, serta memperkuat pengawasan penggunaan anggaran.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Ahmad Husein menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Tantowi Saputra menitikberatkan pada pentingnya inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Menurutnya, besarnya kontribusi PAD mencerminkan tingkat kemandirian fiskal daerah sehingga upaya menggali potensi pendapatan baru perlu terus dilakukan guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Di sisi lain, Fraksi PKS melalui Hj. Nurhasanah memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur. Fraksi ini berharap pembangunan jalan, penyediaan air bersih, sanitasi, serta akses listrik terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Fraksi PKB melalui juru bicara Suyanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selanjutnya, Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Bobi Kurniawan menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan fondasi utama pembiayaan pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika transfer dana dari pemerintah pusat. Karena itu, selain meningkatkan PAD, pemerintah daerah juga diminta menyusun proyeksi pendapatan dan belanja secara realistis agar pelaksanaan APBD tetap berjalan efektif.

Sementara itu, Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui Laurensius Tampubolon memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini, DPRD Kabupaten Bengkalis berharap proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah serta peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....