Sosialisasikan Ranperda Kabupaten Layak Anak di Desa Simpang Padang
- 26 Mei 2026 20:30 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar di Jalan Sultan Syarif Kasim, Gg. Bais, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kegiatan yang dipusatkan di RT 04/RW 01 Desa Simpang Padang ini dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Suasana berlangsung terbuka dan partisipatif, dengan warga aktif menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait substansi aturan yang tengah dibahas tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, yang juga merupakan anggota Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis, menjelaskan bahwa Ranperda KLA disusun untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memberikan kepastian peran dan tanggung jawab masyarakat dalam mendukung lingkungan yang ramah anak.
Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini tidak hanya bersifat formalitas, melainkan membutuhkan masukan langsung dari masyarakat agar dapat diterapkan secara tepat sasaran. “Sosialisasi ini bukan sekadar memberi tahu, tapi kami ingin mendengar langsung pendapat, masukan, dan harapan masyarakat. Regulasi ini akan mengatur kehidupan kita sehari-hari, jadi harus benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak memberatkan,” ujar Hendrik, Selasa 26 Mei 2026.
Lebih lanjut, Hendrik juga menyoroti berbagai dinamika sosial yang berkaitan dengan perilaku anak dan peran lingkungan pendidikan maupun keluarga dalam pembentukan karakter.
“Ranperda ini banyak mengatur tentang hak dan kewajiban anak. Ketika kami rapat dengan OPD terkait, banyak keluhan yang muncul, bukan hanya dari anak dan orang tua, tetapi juga guru-guru terkait tingkah laku anak di zaman sekarang. Maka dari itu, nanti akan dijelaskan secara bertahap dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Sama-sama kita jaga lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung interaktif. Sejumlah warga turut menyampaikan kekhawatiran sekaligus usulan agar aturan yang nantinya disahkan dapat lebih adil, mudah dipahami, serta tidak menyulitkan masyarakat dalam penerapannya. Seluruh masukan dari peserta kegiatan dicatat dan akan dibawa ke dalam pembahasan lanjutan di DPRD Kabupaten Bengkalis sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di akhir kegiatan, Hendrik menegaskan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kecamatan. Hal ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman yang sama serta dapat berpartisipasi dalam penyempurnaan regulasi. “Hasil catatan dari sosialisasi ini akan menjadi bahan utama pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....