LOHPU Ingatkan Risiko Krisis Fiskal Daerah Jika Dana Transfer 2027 Dipangkas

  • 25 Jun 2026 20:36 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Direktur Lembaga Opini Hukum Publik atau LOHPU Hatta Kainang, SH ingatkan potensi penurunan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD 2027 bisa buka risiko krisis fiskal daerah.

Pernyataan disampaikan merespons proyeksi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, Jakarta 25 Juni 2026.

Aria Bima memperkirakan dana transfer daerah 2027 berupa DAU, DAK, DBH, dan DID akan turun Rp300 triliun. Asumsinya hanya Rp600 triliun dari Rp900 triliun tahun 2026.

Pembagian dana transfer ini jelas akan menyulitkan daerah ke depan. Akan terjadi krisis fiskal daerah. Tahun 2026 ini saja beberapa daerah sudah merumahkan P3K, merubah target RPJMD.

“Tentu hal ini akan membuat program di daerah mandek, utamanya daerah yang kapasitas fiskalnya rendah dan sangat tergantung ke pusat," ujar Hatta Kainang, Kamis 25 Juni 2026.

Menurut Hatta, hanya beberapa daerah yang PAD-nya bisa diandalkan. Tapi sebagian besar daerah sangat tergantung dengan Dana Transfer atau TKDD.

Ia tidak menginginkan daerah menjadikan PAD sebagai satu-satunya saluran pendapatan karena konsekuensinya menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah yang tentu akan bergejolak.

Hatta minta pemerintah memperhitungkan kapasitas fiskal daerah. Perlu ada data tracking dan mapping fiskal daerah sebelum kebijakan penurunan dana transfer ditetapkan.

"Kebijakan penurunan dana transfer akan membuka krisis fiskal daerah. Ada belanja wajib, belanja pendukung. Fenomena ini akan membuat daerah menjadikan program kegiatan prioritas menjadi tidak prioritas sehingga pengeluaran dan pendapatan menjadi tidak seimbang," tegas mantan Anggota DPRD Sulbar ini

Ia mengingatkan cita-cita reformasi terkait otonomi daerah dan TAP MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang otonomi daerah harus jadi landasan arah pembangunan.

“Dana transfer harus dipertimbangkan baik-baik demi menjaga fiskal daerah dalam menjalankan proses pelayanan kepada masyarakat,”katanya

LOHPU soroti dampak langsung ke daerah fiskal rendah. Pemangkasan TKDD berpotensi ganggu belanja wajib seperti gaji ASN dan P3K, layanan kesehatan dasar, pendidikan, hingga infrastruktur. Jika program prioritas bergeser jadi non-prioritas, maka pelayanan ke masyarakat akan terganggu.

Hatta Kainang harap pemerintah pusat lakukan simulasi fiskal daerah secara detail sebelum finalkan pagu TKDD 2027.

“Tujuannya jaga keseimbangan antara efisiensi anggaran nasional dan keberlangsungan pelayanan publik di daerah,”tutupnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....