Pemkab Sleman Serius Lindungi Potensi Besar Kekayaan Intelektual
- 25 Jun 2026 03:57 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY bersama Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar pertemuan dalam rangka penandatanganan sinergi kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Selasa, 23 Juni siang, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Kemenkum DIY dan Pemkab Sleman dalam meningkatkan perlindungan, pemanfaatan, serta pengembangan Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Sleman.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar, beserta jajaran Dinas Kabupaten Sleman.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, desain industri, serta potensi Indikasi Geografis yang dimiliki Kabupaten Sleman.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.
“Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak karya dan inovasi masyarakat yang memperoleh perlindungan hukum sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” katanya, kepada awak media.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk dukungan dalam mendorong peningkatan daya saing daerah melalui perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Menurutnya, sinergi ini akan menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan pengembangan produk unggulan daerah.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kolaborasi antara Kemenkum DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman. Menurutnya, perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam mendorong inovasi, kreativitas, serta pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.
"Sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual, melindungi karya-karya masyarakat, serta memperkuat daya saing produk unggulan daerah di tingkat nasional maupun internasional," ujar Agung Rektono Seto.
Melalui penandatanganan sinergi ini, Kemenkum DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman berharap dapat menghadirkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, budaya inovasi dan penghargaan terhadap hasil karya anak bangsa dapat terus tumbuh dan berkembang di Kabupaten Sleman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....