Memahami Tiga Kategori Kisah Israiliyat dalam Islam.
- 23 Jun 2026 08:43 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Program Cahaya Pagi yang disiarkan pada Selasa, 23 Juni 2026, menghadirkan Ustadzah Fathimatuz Zahroh, S.Fil.I., Penyuluh Agama Islam Kecamatan Wiyung Kementerian Agama Surabaya. Pada kesempatan tersebut, narasumber yang akrab disapa Ustadzah Zahroh membahas kategori hukum kisah Israiliyat dalam pandangan Islam.
Ustadzah Zahroh menjelaskan bahwa Israiliyat merupakan kisah atau informasi yang bersumber dari Ahli Kitab, yakni kaum Yahudi dan Nasrani, yang masuk ke dalam literatur Islam melalui kitab tafsir maupun sejarah. Menurutnya, kisah-kisah tersebut muncul karena Al-Qur'an kerap menyampaikan cerita para nabi secara garis besar dengan menitikberatkan pada pesan moral.
Ia menyampaikan bahwa para ulama membagi kisah Israiliyat ke dalam tiga kategori utama. Pembagian tersebut menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menentukan sikap terhadap berbagai riwayat yang berasal dari tradisi Ahli Kitab.
Kategori pertama adalah kisah Israiliyat yang sesuai dengan ajaran Islam atau disebut muwafaq.
"Hukumnya benar dan wajib diyakini. Kita memercayainya bukan karena bersumber dari kitab mereka, melainkan karena Islam telah memvalidasi kebenarannya. Contohnya adalah kisah tenggelamnya Firaun di Laut Merah dan Nabi Musa AS yang berbicara langsung dengan Allah SWT." Ujarnya.
Kategori kedua adalah kisah yang bertentangan dengan akidah, syariat, maupun kemuliaan para nabi atau disebut mukhalaf. Menurut Ustadzah Zahroh, kisah-kisah semacam itu bersifat batil dan tidak boleh diyakini. Contohnya ialah tuduhan bahwa Nabi Harun AS membuat patung anak sapi emas atau kisah yang menuduh Nabi Daud AS merebut istri panglimanya.
Sementara itu, kategori ketiga dikenal sebagai masquut 'anhu, yakni kisah yang tidak dibenarkan tetapi juga tidak didustakan oleh Islam. Kisah mengenai warna anjing Ashabul Kahfi, jenis pohon yang dimakan Nabi Adam AS di surga, atau ukuran bahtera Nabi Nuh AS termasuk dalam kategori ini.
"Kita tidak membenarkannya dan tidak pula mendustakannya," ujar Ustadzah Zahroh.
Ustadzah Zahroh menambahkan bahwa menyampaikan kisah Israiliyat diperbolehkan selama memenuhi syarat tertentu, di antaranya tidak bertentangan dengan syariat Islam, hanya dijadikan sebagai ilustrasi atau pelajaran tambahan, serta disertai penjelasan bahwa kisah tersebut berasal dari riwayat Israiliyat dan bukan wahyu yang pasti kebenarannya.
Melalui materi yang disampaikan dalam program Cahaya Pagi, pendengar diajak menjadikan Al-Qur'an dan hadis sahih sebagai rujukan utama dalam beragama. Umat Islam juga diimbau untuk bersikap kritis dan berhati-hati terhadap kisah-kisah yang belum jelas sumbernya agar tidak terjebak pada informasi yang dapat merusak akidah maupun mengalihkan perhatian dari pesan utama ajaran Islam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....