Kemendikdasmen Advokasi Bunda PAUD Padang Panjang Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

  • 19 Jun 2026 00:46 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Direktorat PAUD Kemendikdasmen menggelar Advokasi dan Pendampingan Bunda PAUD, Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang.

Kegiatan jadi bagian strategi nasional mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun. Tujuannya memastikan anak usia dini dapat layanan pendidikan prasekolah berkualitas sebelum masuk SD.

Perwakilan Direktorat PAUD Kemendikdasmen Muh. Ngasmawi membuka kegiatan. Turut hadir Bunda PAUD Kota Padang Panjang Ny. Maria Feronika, jajaran Disdikbud, pengelola dan pendidik PAUD.

Muh. Ngasmawi menyebut Bunda PAUD punya peran strategis. Peran itu sebagai penggerak, motivator, dan mitra pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang PAUD.

“Keberhasilan Wajib Belajar 13 Tahun butuh dukungan semua pihak. Mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bunda PAUD, hingga masyarakat,” kata Muh. Ngasmawi.

Ny. Maria Feronika menyatakan komitmen dorong peningkatan partisipasi anak di PAUD. Menurutnya pendidikan prasekolah fondasi penting membentuk karakter dan kesiapan belajar anak.

Disdikbud menyambut baik kegiatan tersebut. Sinergi Pusat-Daerah dinilai penting memperkuat mutu layanan PAUD di Padang Panjang.

Peserta mengikuti diskusi interaktif. Topik meliputi penguatan Pokja Bunda PAUD, strategi advokasi, dan kolaborasi layanan prasekolah inklusif.

Direktorat PAUD berharap sinergi ini mempercepat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Tujuannya melahirkan generasi cerdas, berkarakter, dan siap hadapi masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....