LPA Sulsel Serukan Kartu Merah untuk Pekerja Anak

  • 13 Jun 2026 11:09 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aksi nyata dalam memerangi eksploitasi anak melalui acara Obrolan Khusus bertajuk "Kartu Merah untuk Pekerja Anak". Acara yang digelar pada Jumat, 12 Juni 2026 ini bertepatan dengan momentum Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Child Labour 2026, sebagai bentuk kampanye global untuk menghapuskan pekerja anak di seluruh sektor.

Ketua Harian LPA Sulsel, Warida Safie, S.H., M.Hum., yang hadir sebagai narasumber utama, mengungkapkan bahwa kondisi pekerja anak di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, masih memerlukan perhatian yang sangat serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data rujukan LPA, angka pekerja anak di wilayah ini masih tergolong signifikan di berbagai sektor formal maupun informal.

Ketua Harian LPA Sulsel, Warida Safie, S.H., M.Hum., sebagai narasumber di Pro 4 RRI Makassar, Jumat, 12/06/2026

"Kami dari Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan memanfaatkan momentum hari kampanye dunia menentang pekerjaan anak tahun 2026 ini untuk merefleksikan kondisi riil di lapangan. Kalau dilihat dari segi statistik di Provinsi Sulawesi Selatan, ada sekitar 5,29% anak usia 10 sampai 17 tahun yang menjadi pekerja, dan itu tersebar di hampir semua sektor pekerjaan," ujar Warida .

Lebih lanjut, Warida memaparkan potret buram pekerja anak di tingkat perkotaan, khususnya di Kota Makassar. Dalam dua tahun terakhir, LPA Sulsel secara aktif melakukan pendataan intensif terhadap anak-anak yang terpaksa turun ke jalan demi mengais rezeki. Fokus pendataan tertuju pada sektor-sektor rentan yang sering kali luput dari pengawasan ketat pemerintah.

LPA Sulsel menemukan fenomena yang mengkhawatirkan pada sektor informal di beberapa titik wilayah Kota Makassar. Anak-anak usia sekolah ditemukan bekerja sebagai pemungut sampah plastik di lokasi-lokasi yang sudah cukup familiar di mata masyarakat. Berdasarkan hasil pendataan tersebut, setidaknya ada sekitar 40 hingga 50 anak yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas memungut sampah di wilayah-wilayah pantauan tersebut.

Dampak dari keterlibatan anak dalam dunia kerja ini dinilai sangat masif terhadap masa depan mereka. Warida menekankan bahwa membiarkan anak-anak masuk ke dunia kerja pada usia dini akan merenggut hak-hak dasar mereka, terutama hak mendapatkan pendidikan yang layak serta hak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.

"Melalui momentum perayaan ini, kami mendesak pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk lebih aware atau peduli pada persoalan pekerja anak. Jika anak-anak menjadi pekerja, tentu banyak dampaknya; mulai dari pendidikan yang terganggu, kesehatan, hingga tumbuh kembang mereka yang dipastikan akan terhambat," tegas Warida dalam statement keduanya.

Pada skala yang lebih luas, Warida mengingatkan bahwa isu ini merupakan krisis global yang menjadi perhatian Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Saat ini tercatat sekitar 150-an juta anak di seluruh dunia terjebak sebagai pekerja. Penuntasan masalah ini juga sejalan dengan target SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) poin ke-8, khususnya dalam misi menghapus segala bentuk pekerjaan anak di muka bumi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....