Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Pengawasan Notaris

  • 13 Jun 2026 12:45 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap notaris melalui Rapat Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPWN) Provinsi Bali yang digelar di Ruang Nakula Kanwil Kemenkum Bali, Kamis 11 Juni 2026. Rapat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi untuk memastikan pelaksanaan tugas jabatan notaris di Bali berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya kepastian hukum dan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya laporan jumlah notaris yang mengajukan rekomendasi perpanjangan masa jabatan periode 2025–2026 hingga Juni 2026. Selain itu juga permohonan rekomendasi perpindahan jabatan notaris, perkembangan penanganan notaris yang sedang ditahan oleh penyidik Polda Bali, serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.

Sekretaris MPWN Provinsi Bali, Isya Nalapraja, memaparkan berbagai perkembangan terkait pengawasan notaris, termasuk data perpindahan kedudukan notaris sepanjang tahun 2025. Termasuk notaris yang menjalani cuti selama satu tahun pada periode 2025–2026, serta perkembangan sejumlah kasus yang tengah dalam proses penanganan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara berkala guna memastikan pengawasan terhadap notaris berjalan optimal.

“Rapat evaluasi seperti ini perlu dilaksanakan secara rutin agar kita dapat terus memantau perkembangan notaris di wilayah Bali, termasuk berbagai permasalahan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut bersama,” ujar Eem Nurmanah.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kegiatan monitoring dan evaluasi melalui pemanfaatan teknologi digital, terutama dalam pengelolaan data dan koordinasi antaranggota pengawas. “Manfaatkan perkembangan digitalisasi dengan terus melakukan pembaruan data notaris secara berkala dan menyampaikan perkembangan tersebut melalui sarana koordinasi yang tersedia. Dengan data yang akurat, proses pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan responsif,” katanya.

Menurut Eem, data yang mutakhir dan sistem koordinasi yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung pengawasan yang cepat, tepat, dan akuntabel terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Melalui rapat MPWN ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang semakin profesional dan berintegritas bagi masyarakat Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....