Puluhan Ribu Hektar Lahan Tumpang Tindih Hambat Pembentukan RTRW Riau

  • 11 Jun 2026 08:51 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau menghadapi hambatan serius karena terdapat sekitar 80.000 hektar lahan yang tumpang tindih. Lahan ini bersertifikat milik masyarakat, namun secara administratif juga termasuk kawasan hutan.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menyebut perbedaan paradigma antara ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan menjadi sumber kendala utama. “ATR BPN tidak mau menandatangani jika lahan itu belum diputihkan, karena dianggap sebagai perbuatan hukum yang bermasalah. Sementara Kementerian Kehutanan tidak mau memutihkan karena lahan tersebut masih berstatus kawasan hutan,” ujarnya, Rabu 10 Juni 2026.

Edi menjelaskan, DPRD Riau menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar RTRW dapat segera dibentuk. Opsi pertama adalah melakukan blur pada peta, sambil tetap menandai kawasan tersebut sebagai hutan. Opsi kedua, menurutnya, adalah membuat dua lampiran berbeda: satu putih dan satu hijau, dengan konsekuensi hukum yang berbeda.

“Ini bisa dilakukan untuk mengamankan semua sektor dalam kaitan penilaian dan tindakan hukum di kemudian hari,” kata Edi. Ia menekankan, kedua opsi tersebut diharapkan memberi fleksibilitas tanpa mengabaikan aspek hukum.

Lebih lanjut, Edi berharap Plt Gubernur Riau dapat segera memfasilitasi koordinasi antara ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan agar tercapai kebijakan tingkat tinggi yang menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, yang terpenting bagi DPRD adalah RTRW dapat disahkan sebagai pedoman yang jelas.

“Bagi kita di DPRD, enggak masalah mau sifatnya di-blur atau digandakan, yang penting RTRW bisa kita tetapkan sebagai sebuah peraturan daerah. Itu saja,” pungkas Edi.

Dengan adanya keputusan yang cepat, diharapkan penyusunan RTRW Riau dapat berjalan sesuai target dan menjadi acuan kuat bagi pembangunan serta pengelolaan lahan di provinsi itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....