Kebakaran Hebat Hanguskan Ruko Fotokopi dan Toko Gorden di Bantarsari
- 11 Jun 2026 04:56 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Dua unit ruko yang berada di depan Kantor Kecamatan Bantarsari terbakar hebat pada Selasa (9/6/2026) pagi. Kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 4.20 WIB.Kebakaran ini melanda ruko fotokopi milik dodi 42 taun warga Desa bantarsari, dan ruko toko korden dan BRI link milik Rizma 35 tahun, warga Desa Bantarsari.
Peristiwa kebakaran ini diketahui oleh warga sekitar yang melihat api sudah besar dan melahap bangunan tersebut.Warga yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantarsari yang kemudian diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran. Tim Damkar Pos Sidareja pun langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arif Widodo, mengatakan saat petugas tiba di lokasi, api telah melahap dua bangunan ruko yang berdiri di atas lahan KAI.
“Quick respon 20 menit, sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman hingga pukul 5.30 WIB, dan air yang digunakan kurang lebih 9.000 liter,” katanya.
Petugas damkar selain memadamkan api, juga melakukan upaya mencegah api agar tidak merembet ke bangunan lainnya.Petugas sempat keuslitan memadamkan api, karena di dalam ruko terdapat banyak material yang mudah terbakar. Mulai dari mesin fotokopi, alat tulis kantor, hingga berbagai barang dagangan yang mempercepat penyebaran api.
“Penyebab kejadian diduga karena korsleting Listrik dari mesin fotokopi,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun akibat kebakaran ini diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar.Kerugian terbesar di derita oleh pemilik usaha fotokopi, di mana ada 6 unit mesin fotokopi beserta perlengkapan usaha lainnya hangus terbakar dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai 700 juta rupiah.
Sementara itu, toko gorden dan layanan BRILink diperkirakan mengalami kerugian mencapai 200 juta rupiah.Gatot mengimbau kepada masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada bangunan usaha yang menggunakan banyak peralatan elektronik berdaya tinggi, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Unit usaha wajib teliti dalam mengamankan alat instalasi Listrik yang berpotensi panas dan menimbulkan kebakaran.” Katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....