Perbup Perampingan OPD Sampang Ditarget Tahun Ini
- 08 Jun 2026 21:54 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Sampang segera merombak struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menekan pemborosan anggaran sekaligus membentuk birokrasi yang lebih ramping dan efektif.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang Sudarmanta menjelaskan seluruh kebijakan perampingan OPD tersebut masih menunggu penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum.
Penyusunan Perbup, penataan sumber daya manusia, dan penyesuaian anggaran ditargetkan rampung tahun ini, sehingga SOTK baru dapat diterapkan mulai tahun depan.
"Kita memastikan meski struktur dirampingkan, tapi fungsi pelayanan tidak berkurang. Justru diharapkan lebih efisien dan sehat," ungkapnya, Senin 8 Juni 2026.
Salah satu poin utama dalam penataan SOTK baru adalah penggabungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ke dalam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penggabungan ini dinilai lebih efisien karena kedua institusi sama-sama memiliki peran dalam penanganan ketertiban umum dan situasi kedaruratan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....