Pemprov DKI Buka Ribuan Lowongan Kerja Bergaji UMP Melalui Padat Karya
- 07 Jun 2026 01:36 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui padat karya, dengan gaji sebanyak Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat dalam memperoleh penghasilan di tengah tekanan ekonomi.
“Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka skema padat karya, supaya orang bisa bekerja. Kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan, dan mereka digaji setara dengan UMP DKI Jakarta,” ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu 6 Juni 2026.
Pemprov DKI Jakarta sendiri melakukan skema padat karya sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Melalui padat karya, masyarakat akan memperoleh upah, dan diharapkan daya beli masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik.
Pada tahap awal, padat karya akan dijalankan selama tiga bulan. Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta bisa saja memperpanjang pelaksanaan program padat karya, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berlangsung di Jakarta. Adapun syarat utama untuk mengikuti program padat karya ialah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....