Dishub Padang Panjang Terapkan Rekayasa Lalin di Pasar Pusat, Atur Arus Kendaraan
- 06 Jun 2026 16:40 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Panjang – Pemko Padang Panjang melalui Dinas Perhubungan mulai menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan pusat kota. Langkah ini bagian penataan kawasan Pasar Pusat yang selama ini jadi titik mobilitas kendaraan tinggi, terutama jam sibuk dan hari pasar.
Kepala Dishub Fhandy Rahmadhona Minggu 6 juni 2026, menyebut pengaturan arus bertujuan menciptakan lalu lintas tertib, aman, lancar, sekaligus mengurangi kemacetan di simpang pertemuan kendaraan.
“Rekayasa lalu lintas ini bagian upaya menata pergerakan kendaraan agar distribusi arus tidak bertumpu pada satu titik. Masyarakat diharapkan menyesuaikan diri dengan pengaturan jalur yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia merinci sejumlah perubahan arus:
1. Jalan Imam Bonjol dari arah Balai-Balai AB Mart
Pengendara bisa lurus ke Simpang Karya dan Jalan M. Yamin, belok kiri ke Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan AR St. Mansyur, atau belok kanan ke Jalan M. Syafei dan Jalan Sudirman.
2. Jalan Khatib Sulaiman dari arah Jalan Imam Bonjol
Kendaraan tetap bisa ke Jalan AR St. Mansyur. Namun kendaraan dari arah Simpang Tanah Hitam tidak boleh menuju Simpang Empat Pasar lewat Jalan Imam Bonjol.
3. Jalan M. Syafei
Kendaraan dari arah Jalan Imam Bonjol bisa melintas ke Jalan Sudirman. Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan Sudirman tidak diperkenankan ke Jalan Imam Bonjol lewat ruas ini.
4. Jalur dari Simpang PDAM ke Pasar Pusat
Disarankan lewat Simpang SMPN 1, belok ke Jalan Teladan, menuju Simpang AB Mart, lalu masuk Jalan Imam Bonjol hingga Simpang Empat Pasar. Kendaraan dari Jalan Sudirman juga dilarang belok kanan ke Jalan M. Syafei sesuai aturan baru.
Fhandy menambahkan, Dishub akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas agar efektif mengurai kepadatan di Pasar Pusat.
Menurutnya, keberhasilan penataan tidak hanya bergantung petugas di lapangan, tapi juga butuh dukungan dan kepatuhan masyarakat mengikuti rambu serta jalur yang ditetapkan.
“Kami berharap masyarakat mendukung penataan ini dengan mematuhi jalur dan mengutamakan keselamatan berkendara. Dengan kerja sama semua pihak, arus lalu lintas di kawasan Pasar Pusat diharapkan semakin tertib, lancar, dan nyaman bagi pengguna jalan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....