BPBD Kota Sorong Susun Dokumen RPB, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

  • 07 Jun 2026 04:23 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Sorong di Hotel Mariat, Jumat 5 Juni 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, yang hadir mewakili Wali Kota Sorong. Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, TNI-Polri, instansi vertikal, pemerhati kebencanaan, hingga tim penyusun dokumen dari Yayasan Inanta.

Dalam sambutannya, Ruddy R. Laku menegaskan bahwa dokumen RPB memiliki peran strategis sebagai pedoman bagi seluruh pihak dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di Kota Sorong. Menurutnya, pembangunan Kota Sorong menghadapi tantangan tersendiri karena dilakukan di wilayah yang telah berkembang dan dihuni masyarakat selama puluhan tahun.

“Jika membangun dari lahan kosong, kita bisa mengatur sejak awal kawasan permukiman, perkantoran, drainase, maupun daerah resapan air. Namun Kota Sorong sudah berkembang sejak lama dan pembangunan terus berlangsung, sehingga dampak yang muncul harus dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ruddy mengakui bahwa Kota Sorong selama ini kerap dihadapkan pada berbagai bencana, mulai dari banjir, gempa bumi, hingga tanah longsor yang menimbulkan dampak cukup besar bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa bencana merupakan peristiwa yang sulit diprediksi secara pasti. Meskipun berbagai kajian dan perkiraan dapat dilakukan, kondisi di lapangan sering kali berbeda dari prediksi yang telah disusun.

Karena itu, keberadaan dokumen RPB dinilai sangat penting sebagai pedoman bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing saat terjadi bencana. “Dokumen ini akan menjadi panduan bersama. Ketika bencana terjadi, semua pihak sudah memahami perannya masing-masing. TNI, Polri, BPBD, pemerintah distrik, kelurahan, pemerintah provinsi maupun instansi lainnya mengetahui tugas dan fungsinya sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanpa adanya pedoman yang jelas, penanganan bencana berpotensi tidak berjalan efektif karena berbagai pihak dapat terfokus pada pekerjaan yang sama di lokasi yang sama. “Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap instansi dapat bekerja sesuai fungsi masing-masing. Tujuannya agar dampak bencana dapat ditangani lebih cepat dan proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Penyusunan dokumen RPB ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Sorong pada masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....