Kesultanan Jailolo Kawal Sigofi Ngolo menuju WBTb

  • 06 Jun 2026 06:43 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Jailolo - Tradisi adat Sigofi Ngolo dari Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, semakin dekat memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2026 setelah menjalani proses verifikasi lapangan oleh Tim Ahli WBTb Indonesia.

Verifikasi yang berlangsung di kawasan bersejarah Kesultanan Jailolo, Jumat (5/6), melibatkan para pemangku adat, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah untuk memaparkan sejarah, nilai filosofis, dan keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan turun-temurun tersebut.

Kolano Jiko Makolano Kesultanan Jailolo, Ahmad Sah, mengatakan Sigofi Ngolo bukan sekadar ritual adat, melainkan bagian dari identitas masyarakat Teluk Jailolo yang mengandung pesan pelestarian lingkungan dan penguatan persaudaraan.

“Sigofi Ngolo bukan sekadar upacara, melainkan jiwa dan identitas masyarakat Teluk Jailolo. Ini adalah ajaran nenek moyang untuk menjaga alam laut, menyucikan hati, dan menjaga persaudaraan. Kami berterima kasih karena tradisi ini dihargai dan ditinjau langsung,” ujarnya.

Sebagai lembaga adat tertinggi di wilayah tersebut, Kesultanan Jailolo menjadi tuan rumah utama dalam proses verifikasi. Tim ahli mendapatkan penjelasan mengenai sejarah tradisi, tata cara pelaksanaan ritual, hingga keterkaitannya dengan kawasan sakral di Teluk Jailolo dan Pulau Babua yang menjadi pusat pelaksanaan Sigofi Ngolo.

Dalam proses penilaian, tim verifikasi menelaah sejumlah aspek penting, mulai dari keaslian tradisi dan keberlanjutannya di tengah masyarakat, nilai budaya yang dikandung, partisipasi masyarakat adat dan pemerintah dalam pelestarian, hingga kelengkapan dokumen pendukung.

Ketua Tim Ahli Verifikasi WBTb, M. Alfan Alfian Mahyudin, menilai Sigofi Ngolo memiliki nilai budaya yang kuat dan relevan untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

“Kehadiran Kesultanan Jailolo sangat penting. Di sini lah akar dan makna asli Sigofi Ngolo berada. Kami melihat nilai yang sangat kuat: kearifan menjaga laut, spiritualitas, dan tatanan sosial yang hidup sampai sekarang. Ini sangat layak diusulkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Rosberi Uang, menyebut verifikasi lapangan merupakan tahapan krusial sebelum penetapan di tingkat nasional.

Menurutnya, hasil verifikasi akan menjadi bahan penilaian pemerintah pusat untuk menentukan kelayakan Sigofi Ngolo masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2026.

“Jika lolos, Sigofi Ngolo akan menjadi kebanggaan Halmahera Barat dan Maluku Utara sekaligus memperkuat kekayaan budaya nasional,” ujarnya.

Selain Sigofi Ngolo, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat juga mengusulkan enam karya budaya lainnya untuk memperoleh status WBTb Indonesia, yakni Paludi, Tarian Sogili, Kokoya Merah atau Kokowa Kolili, Maio atau Moro-moro, Bajaru, serta Didiwang Kidanga.

Kepala Bidang Kebudayaan Halmahera Barat, Maxen Tuandali, mengatakan sebagian usulan telah masuk tahap sidang penetapan dan perbaikan dokumen, sementara Sigofi Ngolo menjadi satu-satunya karya budaya yang menjalani verifikasi lapangan.

Ia optimistis seluruh usulan budaya dari Halmahera Barat dapat lolos penetapan pada 2026. Jika terealisasi, jumlah Warisan Budaya Takbenda asal Halmahera Barat akan meningkat signifikan dan memperkuat posisi Maluku Utara sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya terbanyak yang telah diakui secara nasional.

Pengakuan WBTb tidak hanya menjadi bentuk perlindungan negara terhadap warisan budaya, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi promosi budaya daerah ke tingkat nasional maupun internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....