Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Tanggapi Polemik Data Pengangguran Sulbar

  • 04 Jun 2026 12:56 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim, merespons perka aan Gubernur Suhardi Duka terkait perbandingan data penurunan angka pengangguran. Ia menegaskan DPRD bukan lembaga sensus atau survei.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulbar yang juga memanggil kepala BPs Sulbar Suri Handayani dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulbar Andi Farid Amri di gedung DPRD Sulbar , Rabu 3 Juni 2026.

“Tidak ada satu pun klausul pasal di undang-undang yang mengatur DPRD diberi penugasan untuk melakukan sensus dan pendataan,” ujar Abdul Rahim.

Abdul Rahim menilai tidak fair jika ada pihak yang menantang DPRD menyajikan data.

“Eksekutif saja mengandalkan data dari BPS,” ujarnya.

Abdul Rahim menjelaskan tugas dan fungsi DPRD hanya tiga, yakni budgeting, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan. Ketiganya diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Rahim menambahkan, meski tidak melakukan pendataan, DPRD memiliki instrumen reses tiga kali dalam setahun. Dalam reses, anggota bertemu langsung dengan konstituen, sekitar 700 hingga 1.000 orang per kegiatan.

“Kami mendengar langsung, melihat langsung bagaimana masyarakat menuntut lapangan kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan realitas di masyarakat tidak boleh diabaikan begitu saja. Ia berharap masyarakat Sulbar dapat bekerja di kampungnya sendiri tanpa harus merantau ke daerah lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....