Pemkot Diminta Tak Asal Beri Izin ke Developer Perumahan
- 03 Jun 2026 18:13 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lebih selektif dalam memberikan izin kepada developer perumahan. Setiap rencana pembangunan kawasan perumahan dinilai harus melalui kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisuta mengatakan, pembangunan perumahan tak hanya berorientasi pada investasi dan kebutuhan hunian, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan, tata ruang, infrastruktur pendukung, hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
"Banyak contoh yang sudah terjadi akibat perencanaan yang tidak matang, misalnya bencana longsor di BTN Gadihu Indah. Makanya kami harap Pemkot tak gampang beri izin, harus lalui kajian komprehensif," kata Fadli Toisuta di Ambon, Rabu, 3 Juni 2026
Fadli mengaku, fenomena yang terjadi saat ini adalah banyaknya lokasi hutan lindung yang dialihkan untuk lokasi perumahan. Tentu ini baik dari segi investasi, tetapi dampak dan potensi bencana juga berpotensi terjadi jika tanpa kajian yang jelas.
"Kemudian harus juga perhatikan drainasenya, itu teknis. Karena developer kebanyakan membangun perumahan, tetapi dari segi peran-peran pendukung itu tidak dibangun," ujarnya
Politisi Demokrat itu juga berharap, sebelum pemerintah mengeluarkan izin, harus dipastikan dulu semua syarat teknisnya, jangan sampai unit dibangun namu talud, jalan, dan sarana pendukung lainnya diabaikan.
"Sehingga kami minta kajian itu harus dilakukan oleh dinas teknis terkait. Kemudian dari segi izin lingkungan juga harus dilihat karena ada lokasi-lokasi zona merah, zona hijau yang dilarang dilakukan pembangunan di situ, tapi dipaksa," ucap Toisuta
Sebelumnya, bencana longsor terjadi di BTN Gadihu Indah, Desa Batu Merah, Kota Ambon, 8 Mei 2026 lalu. Peristiwa itu menyebabkan satu unit rumah terbawa material longsor dan sembilan unit lainnya alami kerusakan.
Bencana ini mendapat sorotan sejumlah pihak termasuk DPRD Ambon. Mereka menilai pihak developer atau pengembang tidak maksimal dalam persiapan maupun perencanaan pembangunan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....