DPRD Maluku Desak Pemprov Perketat Pengawasan Izin Pengelolaan SDA
- 20 Mei 2026 18:00 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID. Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku didesak untuk memperketat pengawasan terhadap izin Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di seluruh kabupaten dan kota. Pengawasan PSDA dinilai sangat krusial agar pengelolaan kekayaan alam di daerah tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Arie Sahertian menegaskan, ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama terkait izin pemanfaatan komoditas seperti batu marmer dan batu gamping. Berdasarkan pengawasan komisi di lapangan, kelemahan pengawasan berisiko membuat daerah kehilangan potensi pendapatan besar akibat eksploitasi yang tidak terpantau dengan baik.
Sahertian mencontohkan aktivitas PT Guna Makmur Indah (GMI) yang mengantongi izin usaha sejak tahun 2020 berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian perizinan. Meski izin tersebut diterbitkan oleh Gubernur dan Dinas ESDM Maluku periode sebelumnya, pengawasan terhadap realisasi di lapangan dinilai masih sangat minim.
DPRD Maluku meminta pemerintah daerah lebih bijak dan jeli melihat potensi pembagian kewenangan antara kabupaten dan provinsi dari aktivitas pengambilan bahan baku di Desa Hulung dan Desa Kasie, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pemprov Maluku juga didesak untuk berani bersuara ke pemerintah pusat agar pengelolaan komoditas ini tidak mengulang karut-marut persoalan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Lebih lanjut, legislator asal daerah pemilihan Kota Ambon ini mengingatkan pentingnya pengawasan melekat agar skema Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi transparan. Langkah ini penting dilakukan supaya pemerintah daerah mengetahui secara pasti volume kekayaan alam yang dikeruk per tahunnya, sehingga masyarakat Maluku tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....