Penyaluran Air Bersih Menunggu Penetapan Status Kekeringan
- 03 Jun 2026 06:02 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang – BPBD Kabupaten Sampang menegaskan pelaksanaan program penanganan kekeringan akan dilakukan setelah Surat Keputusan Bupati mengenai status kekeringan resmi diterbitkan. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan berbagai program bantuan kepada masyarakat.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Hozin, mengatakan penetapan status kekeringan merupakan tahapan awal yang harus diselesaikan sebelum pemerintah daerah mengambil langkah operasional dalam menghadapi dampak musim kemarau yang terjadi.
"Setelah SK diterbitkan, BPBD akan melakukan koordinasi dengan PDAM terkait pelaksanaan distribusi air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan kekeringan daerah," katanya, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, PDAM memiliki sumber daya dan pasokan air yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat ketika terjadi kesulitan mendapatkan kebutuhan air bersih akibat berkurangnya ketersediaan sumber air selama musim kemarau berlangsung.
"BPBD akan memastikan proses distribusi dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan. Pendataan wilayah terdampak juga akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas penerima bantuan air bersih selama masa kekeringan berlangsung nantinya," ujarnya.
Mohammad Hozin menyebut koordinasi lintas instansi menjadi salah satu kunci keberhasilan penanganan kekeringan. Karena itu, BPBD terus memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak guna memastikan kesiapan menghadapi musim kemarau tahun ini.
"Kami harap seluruh tahapan administrasi dapat segera rampung sehingga program bantuan dapat dilaksanakan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah selama menghadapi kondisi kekeringan," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....