Bupati Pasbar Larang PKS Turunkan Harga TBS Sepihak

  • 31 Mei 2026 22:32 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Pasaman Barat: Bupati Pasbar larang PKS turunkan harga TBS sepihak. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat minta PKS jaga stabilitas harga TBS.

Bupati Yulianto terbitkan Surat Himbauan Nomor 500.8/123/DISBUNNAK-2026. Surat himbauan arahkan PKS patuhi penetapan harga TBS Provinsi Sumbar.

Pemkab temukan penurunan harga TBS sepihak tingkat pekebun. “Harga TBS anjlok Rp800 hingga Rp1.300 per kilogram,” kata Bupati Yulianto.

Kondisi lapangan harga beli petani lebih murah Rp1.200. “Harga jauh lebih murah Rp1.600 standar resmi,” ujarnya Bupati Pasbar.

Pemkab nilai penurunan tajam bentuk spekulasi korporasi tidak sehat. Berita Acara Penetapan Harga TBS Sumbar periode stabil CPO domestik.

Kebijakan Tata Kelola Ekspor SDA PT DSI transisi. Implementasi penuh berjalan Januari 2027 belum ganggu ekspor CPO.

Mandatori B50 Juli mendatang perkuat serapan CPO domestik. Tidak ada alasan pasar lesu harga TBS turun Pasbar.

Peraturan Menteri Pertanian 98 2013 juncto 21 2017. Pergub Sumbar 28 2020 atur mekanisme penetapan harga TBS.

“Pemkab awasi rantai perdagangan TBS tindak tegas PKS,” jelas Bupati Yulianto. Tindakan tegas berikan efek jera pelaku manipulasi harga Pasbar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....