Kepastian Pensiun dan Karier Jadi Harapan Guru
- 30 Mei 2026 23:16 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Kepastian jenjang karier dan jaminan pensiun menjadi perhatian penting bagi tenaga pendidik di sekolah swasta. Status sebagai guru tetap yayasan dinilai memberi stabilitas kerja yang jelas bagi para guru non-ASN.
Eva Lamria Ari Tonang, guru SMP Santa Maria Kediri, menjelaskan guru tetap yayasan memiliki kepastian masa kerja hingga memasuki usia pensiun.
Menurutnya, masa pensiun normal bagi guru tetap yayasan ditetapkan pada usia 58 tahun. Namun guru yang telah memiliki sertifikasi profesi dapat memperpanjang masa pengabdian hingga usia 60 tahun.
“Untuk yang sekolah di Yayasan Katolik, kepastian kerja sudah ditentukan sejak awal. Begitu menjadi guru tetap yayasan, masa kerja hingga pensiun sudah terjamin,” ujar Eva.
Kebijakan ini dinilai membantu guru non-ASN memperoleh stabilitas ekonomi dan menjaga kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
Meski demikian, Eva menyebut masih terdapat perbedaan kondisi kesejahteraan, khususnya bagi guru yang belum memperoleh sertifikasi.
Ia menekankan dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk insentif sangat dibutuhkan untuk menunjang kesejahteraan guru non-sertifikasi selama masa pengabdian mereka.
“Bagi guru yang sudah bersertifikasi, posisinya relatif lebih stabil. Namun harapan kami tertuju pada rekan-rekan yang belum mendapatkan sertifikasi, agar pemerintah kota atau kabupaten dapat memberikan insentif sebagai bentuk perhatian,” tambah Eva.
Ia berharap perhatian pemerintah terhadap guru swasta tidak hanya sebatas kebijakan administratif, tetapi juga diwujudkan melalui dukungan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Bantuan dalam bentuk insentif dinilai penting sebagai apresiasi terhadap peran guru swasta yang telah berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....