BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta Utara hingga 5 Juni 2026

  • 30 Mei 2026 11:38 WIB
  •  Jakarta

RRI. CO. ID, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir (rob) yang diprediksi melanda sejumlah wilayah di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Fenomena rob ini dipicu oleh pasang maksimum air laut yang terjadi pada periode 27 Mei hingga 5 Juni 2026, dengan puncak pasang berlangsung pada pukul 19.00 hingga 00.00 WIB.

Sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga kawasan Kepulauan Seribu. Wilayah-wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai daerah pesisir yang sensitif terhadap kenaikan tinggi muka air laut.

Menurut BMKG, kombinasi antara fase bulan penuh, peningkatan kecepatan angin, dan kondisi perairan pesisir menjadi faktor pendorong naiknya permukaan air laut pada periode tersebut. Kondisi ini dapat menyebabkan air laut meluap ke daratan, terutama pada area rendah yang berdekatan dengan garis pantai.

BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di wilayah terdampak untuk tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta memantau kondisi lingkungan sekitar serta menyesuaikan jadwal aktivitas, terutama ketika puncak pasang maksimum berlangsung pada malam hari.

Warga juga diingatkan untuk mengamankan barang-barang penting, menghindari parkir kendaraan di lokasi-lokasi rendah dekat pantai, serta selalu memperbarui informasi cuaca dan pasang surut dari kanal resmi pemerintah.

Dalam kondisi darurat, warga dapat menghubungi layanan 112, pusat panggilan darurat milik Pemprov DKI Jakarta yang dapat diakses tanpa biaya pulsa selama 24 jam. Petugas akan memberikan respons cepat terkait laporan kedaruratan termasuk genangan, banjir, maupun kebutuhan evakuasi.

Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melaporkan temuan genangan atau banjir melalui lima kanal aduan resmi Pemprov DKI Jakarta, seperti aplikasi JAKI, Twitter resmi, dan kanal pengaduan lainnya agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Fenomena rob yang muncul hampir setiap tahun ini disebut sebagai bagian dari dinamika alam yang memerlukan kesiapsiagaan kolektif, baik dari warga maupun pemerintah. BMKG menegaskan bahwa informasi peringatan dini ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengantisipasi dampak yang mungkin timbul, terutama pada pemukiman pesisir, aktivitas ekonomi, dan akses transportasi.

Dengan adanya potensi ini, BMKG mengajak seluruh pihak untuk tetap waspada, mematuhi imbauan resmi, serta menjaga keselamatan diri dan keluarga selama periode pasang maksimum berlangsung

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....